Polsek Talangpadang dan Satreskrim Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat di Pekon Sukabanjar

0
392

TANGGAMUS, WARTAALAM.COM – Warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus yang biasa tenang tiba-tiba gempar. Penyebabnya, ada mayat diduga korban pembunuhan dan atau penganiayaan di siring perkebunan setempat, Rabu (13/9/2023) malam.

Dan Polsek Talangpadang serta Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan identifikasi juga mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Batin Manungan (RSUD-BM) Kota Agung guna identifikasi lanjutan pihak medis.

Identifikasi dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan dan Kapolsek Talangpadang Iptu Bambang Sugiono bersama personel, ditemukan sejumlah barang bukti dari TKP yang saat ini telah diamankan.

Tim juga mengidentifikasi korban, Fadli Bin Arsyad Nasir (52) dengan alamat kartu tanda penduduk (KTP) di Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talangpadang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi sekira pukul 22.00 WIB, ada warga yang menemukan mayat.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami mendatangi TKP bersama Kasat Reskrim dan benar ada sosok mayat berada di aliran air dekat jalan dan perkebunan warga,” kata Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Kamis (14/9/2023).

Menurut Bambang, dalam proses identifikasi TKP, pihaknya juga mengamankan sepasang sandal japit warna ungu, sepasang sandal kulit warna coklat, handphone xiomi warna silver gold, topi dan senjata tajam jenis celurit.

Selain itu, juga ditemukan dompet warna hitam berisikan KTP, kartu KIS atas nama Padli, uang tunai terpisah penempatan Rp259.000 dan Rp86.000.

“Semua barang bukti telah diamankan di Polsek Talangpadang,” katanya.

Kapolsek menyebut, tindak lanjut atas temuan mayat tersebut, pihaknya telah memasang garis polisi di TKP, mendatangkan pihak medis Puskesmas Kedaloman dan memeriksa saksi-saksi.

“Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung menggunakan ambulance Pekon Sukabanjar,” ujarnya.

Menurut Bambang Sugiono, penemuan mayat diketahui kali pertama Supriyono dan Bayu yang melihat sepeda motor honda beat warna putih lis hijau tergeletak di pinggir jalan raya saat mereka mengendarai kendaraan mobil sekira pukul 22.00 WIB.

Kedua saksi membunyikan klakson karena mencurigai telah terjadi peristiwa begal, setelah itu dari arah perkebunan tiba seorang laki-laki langsung muncul kemudian membangunkan posisi sepeda motor yang posisinya terjatuh.

Laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu, kemudian membawa sepeda motor tersebut pergi, sehingga kedua saksi merasa curiga, selanjutnya memberitahukan kepada saksi Arnold.

Setelah mendapakan informasi itu, saksi Arnol bersama warga mendatangi tempat yang diceritakan keduanya dan mereka mendapati sesosok mayat laki-laki sudah tidak bernyawa dengn luka pada leher dan bibir di aliran air perkebunan.

“Setelah identifikasi dan pengecekan jenazah tersebut diketahui ia beridentitas Padli, dengan KTP alamat Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus,” katanya.

Kapolsek mengatakan, selain mengidentifikasi korban, pihak Polsek Talangpadang juga telah bertemu dengan keluarga korban di Pekon Banding Agung, Kecamatan Talangpadang.

“Dari keterangan keluarganya, korban selama ini juga berdomisili di Talangpadang setelah bercerai dengan istrinya,” ujarnya.

Polsek Talangpadang bersama Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan dugaan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Sejak tadi malam, Kasat Reskrim juga telah membentuk tim guna melakukan proses penyelidikan. Kami mohon doa masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini