Mensos Beri Pendampingan Korban Pelecehan di Lampung Tengah

0
994
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Wismaharini saat mengunjungi korban dan ibu korban pelecehan seksual di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (22/6/2023). (ant)

Bandarlampung, Wartaalam.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak yang menjadi korban pelecehan seksual di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

“Saya baru tadi pagi sebelum ke Lampung mendapatkan informasi mengenai hal ini (kasus pelecehan anak) dan ingin bertemu langsung dengan korban serta ibunya,” ujar Mensos Risma di Lampung Tengah, Kamis (22/6/2023).

Dengan melihat kondisi korban serta ibu korban, menurut dia, pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis.

“Bantuan pendampingan psikologis akan kami lakukan bersama Polres Lampung Tengah. Sebab setelah berbincang terlihat ada traumatik yang cukup dalam pada ibu korban dan korban,” katanya.

Dia mengatakan, keduanya akan didampingi psikolog. Selain itu, juga akan ada pemeriksaan kesehatan.

“Kami akan periksa lengkap, setelah itu segera dilihat saran dari psikolog mengenai keadaan keduanya. Selain itu, juga ada pemeriksaan kesehatan, sehingga keduanya bisa kembali pulih dari trauma,” ujarnya.

Selain akan memberikan pendampingan psikologis, Mensos Risma pun berjanji akan melunasi hutang dan membantu ibu korban membuat usaha.

“Kebetulan ibu korban ini selalu pergi karena harus bekerja untuk melunasi hutang, dan terjadilah peristiwa ini. Oleh karena itu, saya berjanji akan membantu melunasi hutangnya dan membantu membuat usaha,” katanya.

Ia berharap bantuan untuk membuat usaha secara mandiri, ibu korban dapat memiliki waktu lebih untuk mendampingi anaknya.

“Pelakunya ada dua orang. Pihak kepolisian siap menindaklanjuti, dan saya titip keamanan anak korban serta keluarganya kepada pihak berwajib. Saya juga berterima kasih terutama kepada kepala desa yang mendorong ibu korban untuk berani melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian,” kata dia.

Sebelumnya, telah terjadi pelecehan seksual kepada anak berusia 17 tahun di Kabupaten Lampung Tengah oleh dua ayah tirinya.

Kejadian pelecehan seksual kepada anak itu terjadi pada 2019 saat korban duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) yang dilakukan ayah tiri pertama. Kemudian kejadian kedua berlangsung pada Maret 2023 oleh ayah tiri kedua, ketika ibu korban sedang bekerja. (***)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini