Kepala Desa PAW dan Penjabat Kepala Desa di Lamsel Dikukuhkan

0
556

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Dua kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) dan 38 penjabat (Pj) kepala desa dari 13 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dikukuhkan Bupati setempat Nanang Ermanto, di Aula Sebesi Gedung PKK, Selasa (20/6/2023) siang.

Dua kepala desa PAW yang dilantik Asih Supriyati menggantikan Subhan sebagai kepala Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari. Lalu Dwi Sujarwo menggantikan Beny Erwanto sebagai kepala Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro.

Selain itu, secara bersamaan bupati juga mengangkat 38 ASN sebagai penjabat kepala desa dari 13 kecamatan menggantikan 38 kepala desa periode 2017-2023 yang telah selesai masa tugasnya.

Dalam arahannya, Nanang Ermanto menyampaikan terima kasih kepada kepala desa lama yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan kepada warga selama masa jabatannya.

Dia mengapresiasi dedikasi dan kerja keras kepala desa yang telah purna tugas dalam memajukan desa-desa.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi atas jasa, kerja keras dan pengabdian kepada seluruh kepala desa yang telah selesai masa tugasnya,” katanya.

Kepada Pj kepala desa yang baru dilantik, dia meminta bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan melayani kebutuhan warga dengan penuh dedikasi.

Menurut dia, amanah jabatan sebagai kepala desa akan terlaksana dengan baik apabila mendapatkan dukungan penuh warga.

“Pj kepala desa yang baru dilantik segera melaksanakan tugasnya. Rangkul seluruh komponen masyarakat, jangan sampai ada perbedaan yang dapat menyebabkan terjadinya perpecahan. Apalagi sebentar lagi akan memasuki tahun-tahun politik,” ujarnya.

Sementara Ketua Tim Penggerak (TP) PKK setempat Winarni Nanang Ermanto mengatakan, pergantian kepala desa berarti berganti pula ketua TP PKK Desa.

Dia berpesan seluruh ketua TP PKK Desa yang baru untuk mulai mempelajari apa yang menjadi tugas dan fungsi sebagai ketua TP PKK Desa.

Ketua TP PKK harus memiliki semangat yang tinggi dan memiliki kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja TP PKK sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat, katanya. (amar/kmf).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini