Sekda Lamsel Pasang Tanda Batas di Lokasi Pencanangan Gemapatas

0
399

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Sekda Lamsel) Thamrin melakukan pemasangan tanda batas secara simbolis di lokasi pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Jumat (3/2/2023).

Gerakan yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023 merupakan program dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dan diselenggarakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

Sekda didampingi Kepala Kantor BPN/ATR setempat Hotman Saragih menyerahkan patok kepada Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Bumi Restu, Andi Hidayat.

Menurut Hotman Saragih, pencanangan Gemapatas merupakan upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.

Sehingga ke depan, dapat mencegah dan mengurangi konflik atau sengketa batas tanah antarwarga.

Kemudian memudahkan proses pengukuran saat mengurus sertifikat kepemilikan tanah.

“Khusus untuk Lampung Selatan pencanangan Gemapatas 1 juta patok untuk seluruh Indonsia, gerakan pertama, kami terapkan di Desa Bumi Restu sekira 900 patok bidang tanah. Kalau dihitung menjadi bidang tanah anggaplah menjadi 300 bidang tanah,” ujarnya.

Sementara Thamrin mengatakan, gerakan tersebut merupakan momentum yang mempunyai dampak positif. Apalagi, persoalan tanah sebagai hal yang paling mendasar bagi masyarakat.

Dia berharap warga mengerti dan memahami pentingnya fungsi patok tanah. Bukan hanya sebagai batas luas tanah yang dimiliki juga memudahkan proses mengurus pembuatan sertifikat kepemilikan tanah.

“Kami bersyukur Kementerian BPN/ATR memberikan perhatian besar terhadap persoalan tanah warga. Gerakan ini merupakan kali pertama dilakukan pemerintah sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat memasang patok tanda batas,” katanya.

“Penting karena menjadi proteksi terhadap hak kepemilikan tanah masyarakat. Setelah patok ini dipasang, saya minta masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah segera membuatnya,” kata dia.

Andi Hidayat memberikan apresiasi terhadap Kementerian ATR/BPN terkait Gemapatas.

“Kami warga Bumi Restu mengucapkan terima kasih dan mudah-mudahan ke depan setelah patok hari ini ditancapkan untuk segera diproses sertifikat tanah. Agar kami memiliki legalitas yang sah,” ujarnya.

Hadir pada kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, Komandan Kodim 0421/LS Letkol Inf. Fajar Akhirudin serta jajaran anggota forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab. Eka Riantinawati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Erdiansyah. ( amar/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini