Harga Komoditas Naik, Subsidi Ongkos Menggelontor

0
290
Sejumlah komoditas pangan yang ada di satu pasar tradisional di Lampung. (ant)

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung mengatakan, pemberian subsidi ongkos transportasi akan dilakukan bila terjadi kenaikan harga komoditas guna mengantisipasi adanya gejolak harga di pasaran.

“Pada 2023 akan kami diusulkan lagi untuk subsidi ongkos transportasi bila ada kenaikan harga komoditas pangan di pasaran,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Ummihani, di Bandarlampung, kemarin.

Dia mengatakan, pemberian subsidi ongkos transportasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gejolak harga pangan yang meningkat akibat kendala distribusi.

“Kalau subsidi angkutan pada 2022 sempat diusulkan menggunakan dana tidak terduga, namun tidak sempat terlaksana karena perlu sejumlah tahapan dan tahun 2023 ini akan diusulkan lagi kalau ada kenaikan harga yang sangat tinggi,” katanya.

Ia mengatakan, nominal pemberian subsidi ongkos transportasi angkut komoditas pangan itu akan disesuaikan dengan biaya angkut yang diberlakukan.

“Nominalnya akan sesuai dengan ongkos yang sudah diberlakukan, jadi nanti komoditas bisa dijual lebih murah. Dan kemarin sudah sempat pula berdiskusi dengan pedagang besar mengenai pengendalian harga di pasaran,” ujarnya.

Menurut dia, ada sejumlah kekhawatiran yang diutarakan salah satunya komitmen dari pedagang eceran untuk menjual bahan pangan yang telah disubsidi dengan harga yang terjangkau.

“Saat ini masih terus kami pelajari terkait pengendalian harga pangan ini untuk meminimalisir risiko yang terjadi akibat kenaikan harga komoditas pangan,” katanya.

Ia mengatakan, selain subsidi ongkos yang baru akan diusulkan pada 2023, sebelumnya telah diberikan subsidi harga bagi sejumlah komoditas yang mengalami kenakan harga.

“Subsidi harga sudah diberikan dalam pasar murah yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Sehingga beberapa komoditas pangan seperti minyak goreng bisa dijual dengan harga Rp10 ribu per liter,” ujarnya.

Dalam pemberian subsidi harga tersebut pemerintah daerah memberikan subsidi bagi sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan dengan nominal Rp 1.000-Rp3.000 per kilogram ataupun per kilogram.

“Dalam pasar murah diberikan subsidi untuk bahan pangan itu Rp1.000-Rp3.000 per kilogram ataupun per liter, sehingga ini diharapkan dapat kembali menstabilkan harga dan menjaga daya beli masyarakat,” katanya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini