Ketua DPRD Lampung Timur : Soal Perbup 40 Belum Gaduh

0
328
Ali Johan Arif saat menyampaikan keterangan pers

Loading

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAN.COM – Masih menyisakan persoalan Anggaran Dana Desa (ADD), yang berdampak kekecewaan ribuan Aparatur Pemerintahan Desa, tergabung dalam Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa (AAPD) karena terzolimi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyatakan, tidak ada kegaduhan dan belum perlu disikapi serius.

Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif, Senin (5/12/2022) saat menyampaikan keterangan persdi gedung DPRD setempat menyampaikan jawabannya atas kebijakan kepala daerah (Dawam Rahardjo, Red) yang malakukan kesepakatan dengan Asosiasi Aparatur Desa (Abdesi) untuk membayar selisih ADD insentif ribuan aparatur pemerintahan desa pada triwulan satu anggaran 2023 mendatang.

Menurutnya, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 02 tentang Tatacara Pengalokasian Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022, terbit setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

“Artinya, itu tidak mungkin dilakukan, seperti langit dan bumi, itu untuk bayar uangnya dari mana,” kata oramg yang sudah tiga periode menjadi ketua Dewan Lampung Timur7 kepada awak media.

Dia mengingatkan, anggaran daerah, penempatan belanjanya tidak dapat berubah.

“Anggaran itu semua ada aturan dan mekanismenya, ini soal Siltap di luar moratorium, yaitu untuk RT. LPM. Linmas dan BPD, diatur melalui perbup dan perbup tidak pernah melibatkan DPRD, saya bingung juga kok mengapa kami DPRD dilibatkan, yang kami tahu informasinya Perbup itu dirubah ada pengurangan, dari sebelumnya Rp 490 ribu menjadi Rp 250 ribu per bulan, ini yang saya kira memicu kegaduhan, terutama pada para calon penerima insentif, RT. Linmas. LPM dan BPD, karena, APBD 2023 sudah kami sahkan dan diundangkan, saya yakin perbup perubahan itu sudah masuk dalam APBD 2023,” katanya.

Menyikapi persoalan tidak terealisasinya ADD sesuai peruntukan pada 2022, ketua DPRD justru meminta para awak media mempertanyakan kepada bupati atau Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur.

“Pertanyaan itu sebaiknya kawan-media pertanyakan pada bupati atau pak kepala BPKAD, kemana anggaranya,” katanya. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini