Pemkab Lamsel Jalin Kerja Sama dengan PT. Pos Indonesia Persero

0
218

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pos Indonesia Persero, di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat, Senin (28/11/2022).

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani antara Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dengan PT. Pos Indonesia Persero tentang Pendistribusian/Pengiriman Dokumen, Surat dan Barang pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Hadir pada kegiatan itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Lampung Selatan Badruzzaman, Kepala Bagian Kerja Sama, Setiawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Edy Firnandi, Tim dari PT. Pos Indonesia Persero serta jajaran terkait.

Asisten Bidang Administrasi Umum Lampung Selatan, Badruzzaman mengatakan, dengan banyaknya jumlah penduduk di kabupaten itu, pemerintah daerah selalu berusaha bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sesuai arahan bupati untuk membuat inovasi bagaimana supaya lebih mudah, lebih baik, dan lebih cepat melayani masyarakat. Oleh karena itu semua instansi terutama Disdukcapil selalu memberikan inovasi-inovasi terbaru s melalui kegiatan-kegiatan online,” ujarnya.

Dia berharap, kerja sama itu terus berlanjut, tapi dengan saling menjaga kualitas kerjasama. Bagaimana membuat masyarakat lebih dipermudah dengan adanya kerja sama tersebut.

“Karena prinsip dari kerjasama itu pasti ada terikat saling menguntungkan dan bisa saling kita evaluasi untuk terus memberikan dan melakukan yang lebih baik lagi dalam hal melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Edy Firnandi menyampaikan, maksud perjanjian kerjasama sebagai pedoman dalam rangka kegiatan pendistribusian dokumen kependudukan kepada masyarakat di kabupaten itu dengan tujuan perjanjian untuk mewujudkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan para pihak.

Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap mendistribusian dokumen kependudukan objek perjanjian kerjasama ini adalah pendistribusian atau pengiriman dokumen kependudukan berupa KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen lainnya, ucapnya. (hen/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini