Inspektur III Jamwas Incar Jaksa Nakal di Lampung

0
373
Inspektur III pada Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Darmawel Aswar. (ant)

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Inspektur III pada Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Darmawel Aswar menerima laporan terkait adanya oknum jaksa nakal di wilayah Lampung.

Dia turun ke Lampung untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat dan korban.

“Ada dugaan jaksa nakal di Lampung,” katanya di Bandarlampung, Kamis (24/11/2022).

Dia mengatakan, ada sejumlah laporan yang diterima. Namun, kehadirannya ke Lampung ada satu kasus yang telah diterima dan sedang ditangani.

Dalam kasus yang ditangani tersebut, kata dia, hal tersebut merupakan dugaan dan tentu sifatnya akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Laporan yang kami terima sebenarnya tidak tetap, cuma pada kasus ini ada satu yang saya terima. Kami klarifikasi soal nanti hasilnya apa bukan saya yang memutuskan tapi nanti akan saya bawa barangnya dan BAP- nya untuk kami olah menjadi sebuah telaah dan kami ajukan ke pak Jamwas,” kata dia.

“Apa putusan hukuman dari Jamwas, tentunya tetap dari saya berdasarkan dari pimpjnan yang menilai untuk diberikan hukuman ringan, sedang, atau berat atau,” katanya.

Darmawel mengatakan ada dua cara penanganan terhadap jaksa nakal. Pertama, kata dia, penanganan dapat dilakukan oleh Aswas yang ada di setiap daerah dan dilaporkan kepadanya.

Kedua, kata dia, dirinya bisa menangani secara langsung jika ada indikasi dalam penanganan di internal seperti “jeruk makan jeruk”.

“Jika Aswas ada cenderung sesuatu di dalamnya seperti jeruk makan jeruk, maka kami akan turun untuk memeriksa ulang atau evaluasi dari keterangan yang kita dapat dari Kejati. Tugas saya adalah mengawasi seluruh jaksa yang ada di Lampung seperti Kejati, Kajari se-Lampung, dan Cabjari menjadi tanggungjawab saya untuk mengevaluasi, memperbaiki, bahkan menghukum jaksa yang nakal. Saya turun “Ada udang dibalik bakwan” itu saya pastikan iya,” katanya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini