Kepala Dinas PUPR Pringsewu Buka Pelatihan Uji Kompetensi Tenaga Terampil Konstruksi Tingkat III

0
430

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM – Sskira 54 tenaga kerja jasa konstruksi (tukang) di Kecamatan Ambarawa mengikuti Pelatihan dan Pembekalan Tenaga Terampil Konstruksi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pringsewu, di Balai Pekon Margodadi kecamatan tersebut, dua hari dimulai Selasa (25/10/2022) hinggaRabu (26/10/2022)

Pelatihan uji Kompetensi Tenaga Terampil Kontruksi itu menghadirkan narasumber dari perwakilan DPD PERTAHKINDO Provinsi Lampung, Ir. Juniardi.

Kepala Dinas PUPR Pringsewu, Imam Santiko Raharjo mengatakan, dalam rangka mempercepat pelaksanaannya Kemenpupr telah mencanangkan Gerakan Nasional Pelatihan Konstruksi (GNPK) yang menargetkan tiga juta tukang bersertifikasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu ikut andil dalam melaksanakan Uji Kompetensi dan Pelatihan Pekerja
Konstruksi.

“Harapannya, menurunkan kesenjangan, baik segi sosial maupun kesejahteraan yang menimpa pekerja konstruksi terutama pada level terampil atau tukang sehingga perlu perlakuan dan pengakuan yang lebih dan memadai peningkatan dan sertifikasi kompetensi pada gilirannya akan meningkatkan upah melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi penyelenggaraan konstruksi. Nilai investasi sektor konstruksi yang cenderung semakin besar dari tahun ke tahun membuat kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan berdaya saing juga semakin besar, ” ujarnya.

Menurut Imam, Dinas PUPR Pringsewu juga akan melakukan pendataan para pekerja konstruksi dan akan membuat data base pekerja konstruksi di wilayah itu.

“Sehingga para stakeholder yang memerlukan pekerja tukang akan lebih mudah dan nyaman karena mempekerjakan tukang bersertifikasi.
Saya mengharapkan para peserta mengikuti pembekalan dan pelatihan dengan baik sehingga mencapai tujuan, sasaran, dan kinerja seperti yang diharapkan,” katanya.

Sementara Kabid Bina Kontruksi Dinas PUPR Pringsewu, Ades Suherna mengatakan, pemerintah daerah wajib berperan dalam upaya menciptakan infrastruktur yang handal, dan terciptanya tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi serta meningkatnya keterampilan tenaga kerja di bidang jasa konstruksi.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No.2 Tahun 2017
bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan pada sub urusan jasa konstruksi meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi,” kata dia.

Menurut Ades, pelatihan diadakan guna mewujudkan tenaga kerja yang andal dan berdaya saing dan menciptakan integrasi nilai tambah dari seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi, guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional, khususnya untuk memenuhi kebutuhan SDM dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja di bidang jasa konstruksi yang tersertifikasi keterampilan di Kabupaten Pringsewu.

“Kami (DPUPR) Kabupaten Pringsewu melaksanakan pelatihan dan sertifikasi tenaga terampil bagi warga,” ujarnya.

Menurut dia, tujuan kegiatan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, di bidang konstruksi agar memiliki kompetensi dasar dalam proses yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi serta meningkatkan kualitas pekerjaan kontruksi yang kompeten dan berdaya saing.

Tersedianya tenaga profesional serta memiliki sertifikat keterampilan di Kabupaten Pringsewu, karanya. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini