Agustus, Nilai Ekspor Lampung Naik 56,54 Persen

0
275
Petani sedang menjemur biji kopi (ANTARA)

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM – Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2022 mencapai 674,55 juta dolar Amerika Serikat, atau naik 56,54 persen dibandingkan bulan lalu.

Sedangkan nilai impor Provinsi Lampung pada Agustus 2022 mencapai 124,31 juta dolar AS, atau turun 49,23 persen dibanding Juli 2022, kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani, di Bandarlampung, Senin (3/10/2022).

Ia menyebutkan, sepuluh golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2022 adalah lemak dan minyak hewan/nabati ; batu bara.

Kemudian, kopi, teh, rempah-rempah; ampas/sisa industri makanan; berbagai produk kimia; olahan dari buah-buahan/sayuran; bubur kayu/pulp; ikan dan udang; karet dan barang dari karet; serta gula dan kembang gula.

Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2022 adalah Italia, Amerika Serikat, India, Tiongkok, Belanda, Pakistan, Jepang, Korea
Selatan, Spanyol, dan Selandia Baru, kata Endang.

Ia mengatakan, negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2022 adalah Italia 92,92 juta dolar; Amerika Serikat 89,82 juta dolar; India 77,29 juta dolar; Tiongkok 67,67 juta dolar; Belanda 57,42 juta dolar.

Lalu, Pakistan 52,68 juta dolar; Jepang 50,99 juta dolar; Korea Selatan 26,62 juta dolar; Spanyol 25,20 juta dolar; dan Selandia Baru 22,89 juta dolar.

Sementara itu nilai impor Provinsi Lampung pada Agustus 2022 mencapai 124,31 juta dolar atau turun 49,23 persen dibanding Juli 2022.

Kepala BPS Lampung itu menjelaskan dari sepuluh golongan barang impor utama pada Agustus 2022, lima golongan barang mengalami penurunan, masing-masing adalah ampas/sisa industri makanan turun 5,48 persen; gula dan kembang gula turun 9,20 persen; binatang hidup turun 30,72 persen; gandum-ganduman turun 19,09 persen; serta ikan dan udang turun 6,51 persen.

Golongan barang yang mengalami peningkatan adalah pupuk naik 54,14 persen; besi dan baja naik 123,76 persen; mesin-mesin/pesawat mekanik naik 25,44 persen; bahan kimia organik naik 81,52 persen; serta garam, belerang, kapur naik 16.099,33 persen. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini