Karantina Pertanian Lampung Dukung Petani Ekspor Buah Tropis

0
139

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Balai Karantina Pertanian Lampung mendorong petani buah tropis di provinsi ini dapat mengekspor produknya ke Asia maupun Eropa.

“Khusus di Eropa, di sana tidak ada buah tropis, maka inilah kesempatan untuk mengekspor produk pertanian kita. Karena itu, kami pun terus mendorong kepada masyarakat bahwa mereka dapat melakukan ekspor dengan kapasitas yang sedikit,” kata Subkoordinator Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Lampung Irsan Nuhantoro, di Bandar Lampung, Selasa (4/1/2022).

Ia mengatakan saat ini baru tiga jenis buah tropis yang sudah diekspor ke pasar Eropa maupun Asia, yakni durian, manggis, dan rambutan.

“Rencananya ke depan kami akan kembangkan lagi buah yang akan diekspor ke pasar internasional di antaranya mangga,” kata dia.

Menurut dia, pihaknya pun terus memberikan dukungan melalui bimbingan teknis (bimtek) kepada para petani buah, agar hasil kebun mereka dapat memperluas pasar produknya.

“Bimtek petani manggis, durian, dan rambutan, bahkan kami juga telah mengidentifikasi permasalahannya apa, dan ternyata mereka tidak memiliki packing houses,” kata dia.

Selain itu, ujar dia, permasalahan lainnya yang ditemukan di lapangan, petani perlu registrasi kebun mereka sebagai syarat agar produk mereka dapat diterima pasar internasional.

Untuk masuk di Cina memang kebunnya harus teregistrasi terlebih dahulu serta di lokasi sudah ada pengepakannya, namun untuk Eropa registrasi kebun tidak diperlukan, kata dia.

Menurutnya, cara pengepakan buah yang sangat diperlukan oleh petani karena buah-buahan yang akan menuju Eropa maupun Asia ini akan diantarkan melalui jalur udara.

Jadi di sini sebenarnya perlunya cara pengepakan buah yang benar karena di pesawat tidak boleh ada bau. Kalau ada bau mereka tidak akan membolehkannya, kata dia.

Tercatat pada penghujung tahun 2021 Balai Karantina Pertanian Lampung telah mengekspor tiga jenis komoditas hortikultura meliputi durian 300 kilogram, manggis 3,2 ton, dan rambutan 300 kilogram dengan nilai Rp228 juta.

Balai Karantina Pertanian Lampung mencatat selama periode Januari hingga Desember 2021, nilai ekspor komoditas pertanian di Lampung mencapai Rp14,1 triliun. Komoditas pertanian yang diekspor tersebut terdiri atas hortikultura, perkebunan, pangan, kehutanan, dan lain-lain seperti kopi biji, tepung tapioka, palm kernel expeller, minyak sawit mentah, lada biji, nanas, dan cabai jawa. (aga)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini