Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Senin, Juni 27, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Moeldoko Sebut PPKM Tingkat 3 Batal, Kebijakan “Gas-Rem” Presiden

Desember 7, 2021
in Nasional
0 0
Ada Manfaat Makan Es Krim di Pagi Hari
0
Bagikan
2
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – WARTAALAM.COM – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 3 di seluruh wilayah saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 merupakan bentuk penyesuaian kebijakan “gas dan rem” Presiden ketujuh RI, Joko Widodo yang sesuai dengan perkembangan terkini pandemi Covid-19.

Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir, kata Moeldoko usai meninjau laboratorium PUI PT Teknologi Penyimpanan Energi Listrik Universitas Sebelas Maret, Solo, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Pemerintah pada Senin (6/12/2021) memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM tingkat 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara merata pada semua wilayah, melainkan menerapkan sejumlah pengetatan.

Keputusan untuk tidak menerapkan PPKM tingkat 3 secara merata itu juga didasarkan pada pencapaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen, dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.

Sedangkan untuk vaksinasi kepada kelompok lanjut usiamencapai 64 persen untuk dosis pertama dan 42 persen untuk dosis lengkap di wilayah Jawa-Bali.

Meskipun PPKM tingkat 3 batal diterapkan secara merata, kata Moeldoko, pemerintah tetap membatasi kegiatan masyarakat untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah maksimal 50 orang, pertandingan olahraga tetap tidak boleh tanpa penonton, dan operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop juga dibatasi hanya 75 persen (dari total kapasitas), kata Moeldoko.

Selain itu, kata Moeldoko, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19, baik melalui PCR atau antigen.

Jadi presiden (pada) satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan, katanya.

Wakil Ketua KPC dan PEN, Luhut Pandjaitan, sebelumnya mengatakan, perubahan secara rinci mengenai ketentuan PPKM pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan dituangkan dalam revisi Instruksi Menteri Dalam Negeri dan surat edaran lainnya.

Di luar itu, kata dia, Jokowi memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak, kata Pandjaitan. (*)

Tags: JakartaNasional
SendShareTweet
Berita Sebelum

Siasat Agar Anak Doyan Makan Sayur

Berita Berikut

DPR Setujui RUU HKPD Disahkan Menjadi UU

Berita Berikut
Ada Manfaat Makan Es Krim di Pagi Hari

DPR Setujui RUU HKPD Disahkan Menjadi UU

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist