Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Senin, Juni 27, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Balai Karantina Musnahkan 7.430 Kg Daging Celeng Tanpa Dokumen

Desember 7, 2021
in Daerah, Lampung
0 0
Ada Manfaat Makan Es Krim di Pagi Hari
0
Bagikan
2
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Balai Karantina dan Pertanian Kelas I Bandar Lampung dalam kurun waktu periode Januari hingga November 2021 memusnahkan sekira 7.430 kilogram daging celeng.

Kepala Balai Karantina dan Pertanian Kelas I, Bandar Lampung, Muh Jumadh mengatakan, pemusnahan daging celeng tersebut merupakan hasil penindakan petugas yang kedapatan saat pengiriman tanpa dokumen.

Daging celeng itu tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina, katanya di Bandar Lampung, Selasa (7/12/2021).

Dia melanjutkan daging tersebut merupakan asal Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu. Daging tersebut rencana akan dikirimkan ke Pulau Jawa  melalui jalur darat.

Sebelum dimusnahkan daging celeng tersebut sempat dilakukan penahanan pihak karantina menunggu pemilik dapat memenuhi persyaratan dokumen pengiriman.

“Namun sudah lama pemilik tidak kembali, daging celeng juga sebagian telah membusuk lantaran saat pengantaran tidak menggunakan kendaraan dingin sehingga kami musnahkan,” kata dia.

Ia terus menghimbau masyarakat melengkapi berkas dokumen saat akan melakukan pengiriman ke Pulau Jawa, baik satwa maupun daging celeng.

Menurutnya, pihak karantina juga terus melakukan edukasi terhadap masyarakat agar melengkapi berkas dokumen pengiriman.

“Kami terus himbau dan edukasi masyarakat agar melengkapi berkas-berkasnya. Jika tidak lengkap maka kami terpaksa melakukan penahanan atau jika coba-coba melakukan penyelundupan kami akan tindak tegas,” kata dia.

Ribuan daging celeng tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan kemudian dikubur. Pemusnahan disaksikan petugas terkait.(*)

Tags: Bandar LampungDaerahLampung
SendShareTweet
Berita Sebelum

DPR Setujui RUU HKPD Disahkan Menjadi UU

Berita Berikut

Tahun Depan, Mobil Listrik Pertama Subaru Dirilis

Berita Berikut
Ada Manfaat Makan Es Krim di Pagi Hari

Tahun Depan, Mobil Listrik Pertama Subaru Dirilis

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist