Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Jumat, Mei 20, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Empat Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan

Oktober 13, 2021
in Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional
0 0
Empat Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan
0
Bagikan
0
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR ACEH – WARTAALAM.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan empat hektare ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Aldrin Hutabarat, di Aceh Utara, Rabu (13/10/2021), mengatakan empat hektare ladang ganja tersebut dengan tanaman mencapai 5.000 batang ganja dan 20 ribu bibit ganja atau dengan berat mencapai tiga ton.

Tanaman ganja itu dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Ketinggian tanaman bervariasi antara 20 sampai 300 sentimeter dengan jarak tanam sekira 50 hingga 100 sentimeter, kata Brigjen Pol Aldrin Hutabarat.

Dalam operasi pemusnahan tersebut, kata Aldrin Hutabarat, melibatkan tim gabungan sekira 103 personel yang terdiri dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, dan kejaksaan

Brigjen Pol Aldrin Hutabarat mengatakan, sebelumnya pada 4 Oktober 2021, tim BNN melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan penanaman ganja di wilayah tersebut.

Setelah penyelidikan pada lokasi tersebut, tim menemukan satu lokasi ladang ganja dengan luas mencapai empat hektare. Namun, petugas tidak menemukan pelakunya, kata Brigjen Aldrin Hutabarat.

Lokasi ladang, kata dia, sulit dijangkau dan dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Lokasi ladang ganja yang terletak di lereng bukit dengan kemiringan 10 sampai 45 derajat. Jarak tempuh 30 menit berjalan kaki.

Meski tidak berhasil menangkap tersangka, namun bagi pelaku penanaman narkotika dapat dijerat dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, kata Brigjen Aldrin Hutabarat. (*)

Tags: AcehBanda AcehDaerahKriminalNarkobaNasional
SendShareTweet
Berita Sebelum

60 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Berita Berikut

Belasan Rumah Warga di Badui Dilalap Si Jago Merah

Berita Berikut
Belasan Rumah Warga di Badui Dilalap Si Jago Merah

Belasan Rumah Warga di Badui Dilalap Si Jago Merah

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist