Persatuan Anggota BPD Lampung Selatan Sambangi Bupati

0
109

LAMPUNG SELATAN WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menerima audiensi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) kabupaten setempay, di ruang kerjanya, Rabu (22/9/2021).

Dalam audiensi itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Lampung Selatan Abdurrahman menyampaikan sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan organisasinya.

Dia mengatakan, PABPDSI akan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PABPDSI pada 25 November 2021 mendatang.

Rakornas itu akan dibuka langsung Presiden RI Joko Widodo.

“Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Indonesia melebur diri menjadi PABPDSI. Ini yang ingin kami perkenalkan kepada pak bupati, sekaligus meminta kesediaan pak bupati dalam pengukuhan organisasi ini,” kata Abdurrahman.

Menurut dia, PABDSI tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus melakukan pengesahan kepengurusan organisasi terlebih dahulu.

Organisasi PABDSI nantinya akan berada dalam naungan Kementerian Dalam Negeri RI.

Pengesahan pengurus minimal sudah di atas dari 71 persen. Di Provinsi Lampung sudah ada 7 kabupaten, terdiri dari 2 kabupaten sudah dilantik. Dan 5 kabupaten belum, termasuk Kabupaten Lampung Selatan, tuturnya.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyambut kedatangan PABDSI setempat, terkait pengukuhan kepengurusan organisasi tersebut.

“Pada dasarnya saya menyambut baik semua organisasi atau kelembagaan di tengah masyarakat. Yang terpenting tujuannya. Apalah arti dari sebuah organisasi jika hanya wadah tanpa adanya tujuan berorganisasi,” katanya.

Menurut Nanang, setiap pegurus mengutamakan tanggung jawab dalam mengemban tugas dan tujuan organisasi. Terutama organisasi tersebut berada di tengah-tengah masyarakat desa.

“Di desa dibutuhkan kebersamaan membangun, untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan. Maka kita juga harus ada perubahan dalam birokrasi. Dengan kinerja bagaimana kita mengubah kinerja menjadi lebih baik lagi,” katanya. (hen/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini