25.9 C
Bandar Lampung
Sabtu, Maret 25, 2023
spot_img
BerandaDaerahMulai 13.Agustus, PT KAI Divre IV Tanjungkarang Berlakukan Syarat...

Mulai 13.Agustus, PT KAI Divre IV Tanjungkarang Berlakukan Syarat Baru

 26 dilihat

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang memberlakukan syarat wajib naik kereta api jarak jauh mulai 13 Agustus 2021, sebagai syarat menggunakan angkutan kereta api.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih, Kamis (12/8/2021) di Bandar Llampung, mengatakan, kartu vaksin ini diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ).

Wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama, ujar Jaka.

Menurut dia, penerapan syarat vaksinasi bagi pelanggan KAJJ ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kemenhub No 17 Tahun 2021 yang mengatur syarat perjalanan KAJJ.

Ia mengatakan, bagi pelanggan KAJJ yang akan melakukan perjalanan wajib menyertakan surat PCR 2×24 jam atau antigen 1×24 jam dan surat vaksin dosis pertama.

Sementara untuk pengetesan dengan metode GeNose tidak berlaku dan bagi penumpang umur 12 tahun wajib menunjukan surat vaksinasi dosis pertama.

Ia mengatakan, bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus/komorbid yang mengakibatkan tidak dapat divaksin, wajib mununjukan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menyatakan tidak dapat divaksin.

Syarat untuk perjalanan KAJJ, kartu vaksin dan hasil tes Covid-19 yang negatif, katanya.

Jaka mengatakan, bagi calon penumpang di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan antarbatas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota.

Selain syarat kartu vaksin, pelanggan KAJJ tetap diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, katanya.

Bagai masyarakat yang memerlukaasan bisa menghubungi Humas Divre IV Tanjungkarang Jaka jarkasih di HP 08127838395.(*)

spot_imgspot_img

Berita Terkait

Pengaturan Penutupan Usaha Saat Ramadhan Dilakukan Pemkab dan Pemkot

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia...

Kabupaten Karo Dapat Hasilkan Kurma

MEDAN, WARTAALAM.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut)...

Pemerintah Imbau Warga Waspada Kemunculan Buaya di Laut Kalianda

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan...

Kanwil Kemenkumham Lampung: Pengawasan Terintegrasi Cegah TPPO

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum...
spot_img
Semua Negara
683,161,914
Total kasus terkonfirmasi Kasus Covid
Updated on March 25, 2023 8:11 am

Langganan Berita

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini