Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Minggu, Mei 22, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Langgar Prokes, Wakil Bupati Lamteng Dihukum Bersihkan Masjid

Agustus 5, 2021
in Daerah, Lampung
0 0
20 KWT di Lamsel Terima Bantuan P2l
0
Bagikan
2
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG – WARTAALAM.COM – Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dihukum dengan dijatuhi sanksi hukuman administratif dengan kerja sosial membersihkan fasilitas umum atau masjid

Sanksi hukuman tersebut berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih No. 8/Pid.C/2021/PN.GNS tanggal 30 Juli 2021 atas perkara pelanggaran protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.

Berdasarkan putusan hakim telah menjalani hukuman berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum di Masjid Al-Hikmah Dusun Sri Tanjung Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, Rabu (4/8/2021)

Dia mengatakan, Ardito membersihkan masjid dengan menggunakan atribut yang bertuiiskan “Pelanggar Protokol Covid-19” sekira 90 menit.

Membersihkan masjid tersebut meliputi pembersihan ruangan bagian dalam masjid, tempat wudhu, toilet, menanam pohon, dan membersihkan lingkungan bagian luar masjid setempat.

Ada beberapa ruangan yang dibersihkan mulai seperti tempat wudhu, toilet, dan lainnya, kata dia.

Andrie mengimbau warga patuh protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan serta menjaga imunitas pada tubuh.

“Mari kita sama-sama patuh terhadap protokol kesehatan. Kita juga jangan lupa untuk menjaga kesehatan tubuh kita agar tidak mudah terserang Covid-19,” kata dia. (adi)

Tags: Bandar LampungDaerahLampungLampung TengahLamteng
SendShareTweet
Berita Sebelum

Pemerintah Resmi Tanggung PPN Sewa Toko

Berita Berikut

Mahasiswa STMIK Pringsewu Tampil di Seminar Internasional GCoDTIS

Berita Berikut
Mahasiswa STMIK Pringsewu Tampil di Seminar Internasional GCoDTIS

Mahasiswa STMIK Pringsewu Tampil di Seminar Internasional GCoDTIS

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist