23.1 C
Bandar Lampung
Jumat, Maret 31, 2023
spot_img
BerandaDaerahKajari Kota Metro Tahan Dua Tersangka Korupsi

Kajari Kota Metro Tahan Dua Tersangka Korupsi

 51 dilihat

KOTA METRO – WARTAALAM.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, Lampung melakukan penahanan terhadap dua tersangka tindak pidana korupsi rehabilitasi SMP Negeri 10 tahun 2017, sesaat setelah berkas perkara keduanya dilimpahkan penyidik Polres setempat, Kamis (3/6/2021).

Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztavianne melalui Kepala Seksi Intelijen, Rio Halim mengatakan, pihaknya menerima penyerahan para tersangka tindak pidana korupsi rehabilitasi SMP Negeri 10 tahun 2017, dari penyidik Polres Kota Metro, Keduanya, mantan Kepala SMP Negeri 10 Metro, Supardi (57), warga Metro Barat, dan Abdul Basit (51), warga Metro Timur, terakhir tercatat sebagai bendahara SMP Negeri 10 Metro.

“Kami menerima penyerahan kedua tersangka tindak pidana korupsi pada rehabilitasi SMPN 10 Kota Metro tahun anggaran 2017,” kata Rio Halim.

Dia mengatakan keduanya dikenakan pasal 2, pasal 3 dan pasal 9 juncto pasal 18 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atas dugaan korupsi pada Proyek Rehabilitasi Gedung SMPN 10 Metro, tahun 2017 melalui Kementerian Pendidikan Nasional senilai Rp 450 juta.

Namun, dalam pengerjaan terdapat penyimpangan pada pembelian bahan-bahan bangunan dan fiktif dalam pembayaran tukang, sehingga merugikan keuangan negara sekira Rp223 juta, ujarnya.

Menurutnya, usai pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang berlangsung hingga pukul 16.10 WIB, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dan dititipkan di Lapas Kota Metro.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka dilakukan 20 hari ke depan, sejak 9 Juni 2021 sampai dengan tanggal 22 Juni 2021, katanya. (fan)

spot_imgspot_img

Berita Terkait

Bupati Lamsel Serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga kepada Penderita Disabilitas

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang...

Bupati Lamsel Resmikan Jembatan Parit 9 Desa Berundung

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Asa warga Desa Berundung khususnya...

Peringati HUT XIV, DPRD Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Istimewa

PRINGSEWU, WARTAALAM.COM - DPRD Pringsewu, Lampung menggelar Rapat Paripurna...
spot_img
Semua Negara
683,688,663
Total kasus terkonfirmasi Kasus Covid
Updated on March 30, 2023 11:42 pm

Langganan Berita

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini