Disdikbud Kota Metro Umumkan Jadwal Libur

0
111

KOTA METRO – WARTAALAM.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Lampung telah mengumumkan jadwal hari libur sekolah, selama Idhul Fitri, 1442 Hijriah bagi tingkat TK, SD, SMP, tahun 2021.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Puspita Dewi mengatakan, berdasarkan kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021, untuk jadwal libur sekolah selama Idhul Fitri 1442 Hijriah dimulai pada11 – 18 Mei 2021.

Untuk jadwal libur sekolah berlaku dari tingkat TK, SD, SMP, baik sekolah negeri maupun swasta di Kota Metro, katanya, Senin (3/5/2021).

Dia mengatakan, berdasarkan surat edaran dari pemerintah tentang larangan melakukan mudik.

“Saya berharap semua siswa dari tingkat TK, SD, SMP, selama Idhul Fitri untuk tetap di rumah saja,” kata dia.

“Saya berharap kepada para orang tua, tidak mengajak putra – putrinya mudik pada saat libur sekolah selama Idhul Fitri karena kita sedang dalam masa pandemi Covid -19,” katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar menyampaikan hal senada tentang larangan mudik dalam libur sekolah selama Idhul Fitri.

Jika terjadi dimana orang tua mengajak anaknya untuk melakukan mudik, maka akan sangat berisiko akan terkena virus corona, katanya.

Dia mengatakan, Dinas Pendidikan segera mengambil langkah yang tepat, dengan melakukan sosialisasi kepada wali murid agar tidak melakukan mudik pada saat libur sekolah selama Idhul Fitri.

“Saya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memerintahkan kepala sekolah melakukan sosialisasi di sekolah masing – masing, tentang larangan mudik kepada seluruh wali murid,” ujarnya.

Selain itu, kata politisi Partai Demokrat ini, dengan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada wali murid tentang larangan mudik, merupakan cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Sai Wawai. (fan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini