Wabup Lamsel Menjadi Narasumber Penanggulangan Kemiskinan

0
113

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Wakil Bupati (wabup) Lampung Selatan menjadi narasumber pada rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Lampung, tahun 2021.

Rapat digelar secara virtual serta diikuti TKPD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Wakil Bupati Lamsel Pandu Kesuma Dewangsa, mengikuti kegiatan itu melalui zoom meeting dari Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis (4/3/2021).

Pada kegiatan itu, Pemprov Lampung menghadirkan empat narasumber, di antaranya wakil bupati Lampung Selatan, kepala Bappeda Provinsi Lampung, ketua TKPKD Provinsi Lampung, dan sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan.

Pada kesempatan itu, Pandu menyampaikan langkah-langkah terkait penanggulangan kemiskinan, tantangan dan hambatan serta inovasi Kabupaten Lampung Selatan untuk menekan kemiskinan di daerah setempat.

Menurut Pandu, keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan menekan angka kemiskinan di Bumi Khagom Mufakat.

Jika tahun 2015 jumlah penduduk miskin di Lampung Selatan mencapai 161.772 jiwa, pada 2020 turun menjadi 143.130 jiwa, kata dia.

Menurutnya, beberapa strategi penanggulangan kemiskinan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

Seperti mengurangi beban masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi makro dan kecil serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.

Beberapa program penanggulangan kemiskinan tersebut diserahkan kepada beberapa OPD terkait.

“Seperti Dinas Pendidikan memberikan program beasiswa untuk anak SMP, agar tidak ada lagi anak putus sekolah pada jenjang SMP. Lalu pada Dinas Ketahanan Pangan ada program penurunan stunting,” katanya.

Keseriusan Pemkab Lampung Selatan dalam menuntaskan kemiskinan dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 8/36/V.01/HK/2021 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), ujar dia.

Di samping itu kata Pandu, pemerintah daerah juga telah memanfaatkan media sosial seperti facebook sebagai sarana bagi masyarakat Lampung Selatan yang ingin melakukan pengaduan terkait penanggulangan kemiskinan.

Facebook ini dikelola kesekretariatan TKPKD Lampung Selatan yang ada di Bappeda.Jadi pengaduan tersebut langsung ditanggapi TKPKD Lampung Selatan, tuturnya.

Selain keberhasilan dalam menanggulangi kemiskinan, Pandu juga menyampaikan beberapa tantangan serta hambatan yang dihadapi Pemkab Lampung Selatan.

Belum semua stakeholder menggunakan DTKS sebagai dasar penentuan kelompok sasaran penerima manfaat program atau kegiatan yang menjadi kewenangannya, kata dia.

Pandu mengatakan beberapa tindak lanjut yang akan dilaksanakan TKPKD Lampung Selatan.

Seperti meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi antara stakeholder terkait khususnya antarOPD.

Mengupayakan ketersediaan anggaran untuk peningkatan kinerja TKPKD melalui APBD. Lalu mengembangkan kerjasama dengan kalangan profesional, dunia usaha, tokoh masyarakat dalam upaya program penanggulangan kemiskinan sebagai usaha gerakan bersama, katanya. (ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini