26.8 C
Bandar Lampung
Minggu, Maret 26, 2023
spot_img
BerandaDaerahKPU Tetapkan Tiga Pasalon

KPU Tetapkan Tiga Pasalon

 63 dilihat

PESIBAR – WARTAALAM.COM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) resmi  menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesibar sebagai peserta Pilkada 2020, melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU setempat. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Pesibar Nomor : 136/PL.02.2-KPt/1813/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesibar tahun 2020, Rabu (23/9).

Ketua KPU Pesibar, Marlini, mengatakan bahwa penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 tersebut dilakukan secara internal yang dihadiri lima komisioner KPU setempat.

Dijelaskannya, tiga pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesibar Tahun 2020 yang telah ditetapkan itu antara lain paslon Pieter – Fahrurrazi, S.P., M.M., dengan partai pengusung PDIP, Golkar, Perindo, Gerindra.

Kemudian, paslon Aria Lukita Budiwan, S.T., – Erlina, S.P., M.H., dengan partai pengusung yakni Partai Demokrat, PKB, dan PBB.

Selanjutnya, paslon Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H., M.H., – A. Zulqoini Syarif, S.H., dengan partai pengusung yakni Nasdem dan PAN.

“Dengan telah ditetapkannya tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar peserta Pilkada 2020 tersebut maka selanjutnya besok akan dilanjutkan dengan tahapan pengundian nomor urut paslon,” katanya.

spot_imgspot_img

Berita Terkait

Polda Lampung Ungkap Perdagangan Gelap Kayu Sonokeling

BANDAR LAMPUNG, WARTAALAM.COM - Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse...

Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran jadi 19 – 25 April 2023

JAKARTA, WARTAALAM.COM - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Idul...

Polres Lamsel Tingkatkan Pengamanan Jelang Mudik Lebaran 2023

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin...

Pemkab Lamsel Himbau Warga Waspada TBC

LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan...
spot_img
Semua Negara
683,265,221
Total kasus terkonfirmasi Kasus Covid
Updated on March 26, 2023 5:32 pm

Langganan Berita

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini