Wartaalam.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com
Kamis, Juni 30, 2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Daerah

Program PTSL Ditengarai jadi Ajang Bancakan Pokmas

Februari 11, 2020
in Daerah, Ekonomi, Lampung, Nasional, Politik
0 0
Program PTSL Ditengarai jadi Ajang Bancakan Pokmas
0
Bagikan
55
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM, Program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) yang dicetuskan Presiden RI, Joko Widodo, di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan ditengarai menjadi ajang bacakan dan pungli kelompok masyarakat (pokmas) setempat.

Pemerintah sebelum mencanangkan program pembuatan sertifikat dengan melibatkan tiga kementerian tersebut dengan memungut dana Rp 200 ribu per sertifikat namun di desa tersebut warga dikenakan dana cukup tinggi bahkan hingga Rp 1,2 juta per sertifikat.

Ketua pokmas Desa sukadamai, Sugeng, mengakuai telah melakukan pungutan pembuatan sertifikat program PTSL tahun 2017 sekira Rp 650 ribu bahkan sampai dengan Rp. 1,2 juta per sertifikat.

“ Ya bener Mas, kami telah memungut biaya untuk pembuatan sartifikat progaram PTSL tahun 2017, nilai biayanya untuk pokmas Rp 650 ribu dan untuk desa pembuatan sporadik Rp. 250 Ribu, “ kata Sugeng, saat dihubungi melalui ponsel. Senin (10/2).

Saat disinggung adanya peraturan yang dikeluarkan tiga menteri, dengan mengacu pengambilan pembiayaan pembuatan sartifikat progaram PTSL Rp 200 ribu, dia mengatakan, tahun 2017, peraturan dari tiga kementerian belum keluar.

“Kami berani mengambil biaya tinggi,“ kata Sugeng. Diketahui, Desa Sukadami mendapatkan kuota sartifikat program PTSL tahun 2017, sekira 900 bidang. (Erl)

Tags: DaerahEkonomiNasional
SendShareTweet
Berita Sebelum

Nanang Ermanto Membuka Musrenbangcam di Way Sulan

Berita Berikut

Desa Banyu Urip Dapat Kucuran Dana Rp 43 M

Berita Berikut
Desa Banyu Urip Dapat Kucuran Dana Rp 43 M

Desa Banyu Urip Dapat Kucuran Dana Rp 43 M

Komentar Tentang Berita

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Wartaalam.com

Warta Alam Adalah Portal Berita Online Yang Menyajikan Berita - Berita Seputar Lampung, Sumatera, Nasional dan Internasional Secara Akurat.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Wartaalam.com

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Hasil Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • UTAMA
  • Nasional
  • Daerah
    • Lampung
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Pertanian
  • Hiburan
    • Kesehatan
    • Tips & Triks
    • Olah Raga
    • Selebriti
    • Viral
    • Pariwisata
  • OPINI
  • Teknologi

© 2020 Wartaalam.com - Bergerak Bersama Rakyat Wartaalam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist