LAKI Geram Penanganan Kasus Korupsi di Lampura Lamban

0
858

Lampura, WARTAALAM.COM – Lambanya penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana DOB, BOK dan JKN Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara pada Kejaksaan Negeri Kotabumi sejak setahun silam, mendapat tanggapan dan kecaman keras dari beberapa Lembaga penggiat anti Korupsi.

Salah satunya dari Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang bermarkas di Jalan Serma Peturun Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, kamis (17/10/2019).

” Kami selaku Lembaga Penggiat Anti Korupsi sangat menyayangkan dengan Lambannya aparat penegak Hukum terutama kejaksaan terhadap penanganan dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara yang telah berjalan Lebih dari satu Tahun tanpa ada Titik Terang”, ujar Alian Arsil, Ketua LAKI dalam keterangan presrilisnya pada beberapa awak Media yang diundang langsung di markasnya.

“Kami juga meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Oprasional Puskesmas (DOP) dan Biaya Oprasional Kesehatan (BOK) serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Lampung Utara, sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku” kata dia.

“Harapan Kami kepada Kejaksaan Negri Kotabumi untuk segera mengungkap dan mengambil tindakan tegas apabila mereka memang terlibat pada kasus penyelewengan Dana DOP, BOK dan JK, Tetapi apabila Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaranya tidak melakukan tindak pidana korupsi, maka nama baik institusi dan nama baik personal mereka wajib di klarifikasi dan di pulihkan. Penanganan kasus ini sangat di nantikan oleh masyarakat dan para penggiat anti korupsi di Lampung Utara. Masyarakat juga berharap agar kasus ini ada kelanjutan, jangan terkesan seperti di Peti Es kan” katanya Geram. (Brem).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini