Eddy Law Kunjungi Wanhat LDII

0
494

Lampung Timur, WARTAALAM.COM — Kendati dukungan terus mengalir, baik dari kalangan ormas maupun warga, tidak membuat Dr (C) Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H. (Eddy Law) jumawa. Advokat yang menjadi duta Islam di Asia itu terus menggelar silaturahmi dengan tokoh dari berbagai kalangan, dalam upayanya menduduki tahta di Lampung Timur (Lamtim), pada pemilihan kepala daerah 2020 mendatang.

Pada silahturahmi, Rabu siang (25/9) siang misalnya, Eddy Law sapaan akrab mantan jurnalis asal Lampung Timur itu, mengunjungi dan ramah tamah dengan Dewan Penasehat (Wanhat) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)) Provinsi Lampung, KH Hadi Sukasman, di Desa Jojog, Kecamatan Bumiagung, Lampung Timur.

Kehadiran Eddy Law yang pada Pilkada Lamtim tersebut mengambil jalur independen mendapat sambutan hangat KH Hadi Sukasman. Bahkan Wanhat LDII itu mendukung program kerja Eddy Law.

“Masalah insfrastruktur harus menjadi perhatian utama. Kami berharap, kunjugan pak Eddy ke berbagai desa menjadi masukan dalam upaya menentukan program pembangunan ke depan,” kata KH Hadi Sukasman.

Sementara Eddy Law mengatakan, pihaknya memilih jalur independen semata-mata karena ingin membangun Lampung Timur bersama warga sekitar.

“Saya ingin memberikan pelajaran politik yang santun kepada masyarakat. Dan sudah waktunya rakyat mendapat pencerahan. Yang jelas, masalah keagamaan menjadi perhatian khusus karena pendidikan agama yang justru diharapkan mampu melahirkan generasi bangsa yang berakhlak mulia,” katanya.

Selain mengadakan penyuluhan hukum, Eddy Law terus melakukan berbagai terobosan dalam upaya menjaring dukungan. “Kami juga aktif di berbagai kegiatan sosial. Kami juga membangun komunikasi dengan berbagai partai politik yang ada,” katanya.

Telah banyak pihak yang menyatakan dan member dukungan kepada pasangan Eddy Law dan Hasan Basri, tokoh dari Melinting, seperti PSHT, pondok pesantren, muslimat, dan ormas kepemudaan lainnya. (Tra).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini