Pendaftaran CPNS dan PPPK (P3K) Resmi dibuka

0
367

WARTAALAM.COM – Pendaftaran CPNS dan PPPK (P3K) Resmi dibuka, Pendaftaran CPNS dan PPPK (P3K) pada 23-10-2019 Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS PPPK (P3K) tahap ke duaTahun 2019! sebanyak 150.000. Tenaga Guru (SD, SMP, SMU/SMK) sebanyak 100.000 orang; Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll) sebanyak 50.000 orang; Tenaga lainnya.

Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan. Berikut jurusan yg akan direkrut:

  1. Guru SD
  2. Guru SMP
  3. Guru SMU/SMK
  4. Dokter Umum
  5. Dokter Spesialis
  6. Dokter Gigi
  7. Bidan
  8. Perawat
  9. Analis Kesehatan
  10. Farmasi
  11. Ilmu Kesehatan Masyarakat
  12. Ilmu Manajemen
  13. Ilmu Hukum
  14. Ilmu Pertanian
  15. Ilmu Planologi
  16. Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan
  17. Ilmu Akuntansi
  18. Ilmu Perpajakan
  19. Ilmu Keuangan
  20. Ilmu Statistik
  21. Ilmu Pertanian
  22. Ilmu Perikanan
  23. Ilmu Peternakan
  24. Ilmu Kelautan
  25. Ilmu Pariwisata
  26. Ilmu Sejarah
  27. Teknik Lingkungan
  28. Teknik Industri
  29. Mamajemen Aset
  30. Analis Kesehatan
  31. Sistem Informatika
  32. Teknik Informatika
  33. Ilmu Komputer
  34. Ilmu Hubungan Internasional
  35. Ilmu Psikologi
  36. Ilmu Pemerintahan
  37. Ilmu Administrasi Negara
  38. Ilmu Kesejahteraan Sosial

Usia 20 s/d 35 Tahun. itu utk CPNS Dan untuk usia 35,1 bulan – 58 tahun TERUTAMA PPPK (P3K)

*Daftar Berkas CPNS. PPPK (P3K)

  1. Pendaftaran dilakukan secara online
  2. Memiliki e-mail aktif.
  3. Sediakan scan pas foto berukuran 2×3, 4×6 berlatar belakang warna merah dgn format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
  4. Scan Ijazah dalam format PDF dgn maksimal file sebesar 300KB
  5. Scan Transkrip Nilai dalam Format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
  6. Scan Akte Kelahiran (PDF) maksimal 300KB
  7. Scan KTP (JPEG) max 300KB
  8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300KB

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi ijazah dan Transkip nilai yang telah dilegalisir
  3. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT.
  4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
  5. Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
  6. Materai Rp 6.000
  7. Fotokopi KTP
  8. Fotokopi ijazah/STTB
  9. Fotokopi ijazah SD
  10. Fotokopi ijazah SLTP
  11. Fotokopi ijazah SLTA.

Ditegaskan, yang akan mengumumkan segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS PPPK (P3K) 2019, hanya BKN Untuk lebih lengkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini