Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora

0
227
Hanif Dhakiri, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga

Jakarta, WARTAALAM.COM – Presiden Jokowi menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga untuk menggantikan Imam Nahrawi yang mengundurkan diri karena menjadi tersangka KPK.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai Presiden Joko Widodo tak perlu menunjuk Menteri Pemuda dan Olahraga baru untuk menggantikan Imam Nahrawi yang mengundurkan diri.

Menurutnya, Jokowi tak perlu menunjuk menteri baru karena periode pemerintahannya bersama Kabinet Kerja akan selesai dalam waktu dekat.

“Saya khawatir jika dalam waktu yang dekat ada pelantikan lagi, harus ada Keppresnya lagi dan segala macam, rumit. Padahal sudah tinggal sebentar lagi,” kata Bivitri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/9/2019).

Seperti diketahui, periode pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan berakhir pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Bivitri menyarankan, posisi menteri bisa diisi oleh pejabat eselon I Kemenpora sebagai pelaksana tugas.

“Karena waktunya sedikit bisa ada pelaksana tugas ya. Mungkin bisa salah satu jajaran eselon I di bawahnya. Jadi enggak perlu ada pengisian jabatan menteri,” ujar dia.

Lebih lanjut, Bivitri menyarankan Jokowi untuk memperketat seleksi menteri.

Ia mendukung langkah Jokowi yang sempat meminta rekomendasi KPK sebelum menyusun kabinet pada 2014 lalu.

“Kalau Jokowi sudah punya daftar nama menteri, entah itu dari parpol atau apa, mestinya minta masukan dari KPK, ini orang punya potensi sebagai aktor korupsi apa enggak? Kalau iya, sebaiknya enggak diangkat jadi menteri,” kata Bivitri.

Sebelumnya, Imam Nahrawi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Adapun Imam Nahrawi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Mempora pada Kamis (19/9/2019), atau sehari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018 karena diduga menerima suap senilai Rp 26.500.000.000.

“Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu kemarin.

Alexander merinci, uang pelicin itu diterima dalam dua gelombang. Pertama, yakni pada rentang 2014-2018, senilai Rp 14.700.000.000. Uang ini diterima Imam melalui staf pribadinya Miftahul Ulum.

Kedua, pada rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang dengan total Rp 11.800.000.000 kepada pejabat KONI.

“Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait,” ujar Alexander.

Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) tidak menyodorkan nama kadernya kepada Presiden Joko Widodo selepas Imam Nahrawi mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga lantaran terjerat kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Demikian disampaikan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid melalui pesan singkat, Jumat (20/9/2019) pagi.

“Kami tidak menyiapkan apapun,” kata Hasanuddin.

PKB menyerahkan sepenuhnya sosok pengganti Imam kepada Presiden Jokowi.

Jokowi pun memastikan, akan membahas dan mempertimbangkannya dan diharapkan keputusannya bisa keluar dalam satu hari saja.

“Jadi kita pertimbangkan dalam sehari ini,” ujar Jokowi.

Presiden RI sudah menandatangani keppres pengangkatan Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora.

“Presiden sudah menandatangani keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan sudah menandatangani keppres pengangkatan Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Sebagai Menpora Hanif Dhakiri merupakan rekan separtai Imam. Hanif kini menjabat Menteri Tenaga Kerja.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan Presiden Jokowi menunjuk Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurut dia, Presiden menunjuk Hanif karena tak memiliki banyak pilihan.

“Ya, adalah beberapa pertimbangan kan pilihannya tidak banyak, kan ada beberapa menteri yang nanti dilantik pada tanggal 1 Oktober, dilantik sebagai anggota DPR,” kata Pratikno di Istana Bogor, Jumat (20/9/2018).

Dua menteri yang akan dilantik sebagai anggota DPR yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

“Oleh karena itu pilihannya tidak banyak, akhirnya Pak Presiden memutuskan Pak Hanif sebagai Plt,” ucap Pratikno.

Pratikno juga mengakui alasan Jokowi menunjuk Hanif karena merupakan kader PKB. Sebab, Hanif akan menggantikan posisi Imam Nahrawi yang juga merupakan kader partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu.

“Iya (karena kader PKB),” ucapnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini