Polres Tanggamus Himbau Warga Waspadai Penipuan Online Melalui Media Sosial

0
86

TANGGAMUS, WARTAALAM.COM – Di berbagai penjuru negeri, maraknya penipuan online melalui media sosial telah mengejutkan banyak pihak. Modus penipuan itu telah menelan banyak korban dengan kerugian puluhan hingga belasan juta rupiah.

Korban penipuan melalui media sosial bahkan telah merambah ke Kabupaten Tanggamus, akibat kurangnya literasi masyarakat akan modus-modus menjual nama-nama besar Online Shop maupun E-Commerce.

Faktor lainnya yang memicu korban, iming-iming keuntungan besar instan yang ditawarkan oleh para pelaku sehingga membuat korban secara perlahan mulai terjebak.

Guna menghindari penipuan melalui media sosial tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengimbau warga mengetahui para pelaku penipuan seringkali beroperasi dengan mengelabui korbannya melalui akun palsu di platform media sosial.

Mereka mengaku sebagai penjual barang-barang mewah dengan harga diskon besar.

Mereka menggunakan trik promosi palsu, foto produk palsu, dan janji manis agar korban tertarik untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu.

Trik lain para penipu, membuka program berhadiah uang tunai yang perlahan membuat percaya korban, padahal akhirnya nanti korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang guna syarat mengikuti program dengan janji keuntungan besar.

“Setelah menerima uang dari korban, para penipu ini menghilang tanpa jejak. Banyak korban yang kemudian menyadari bahwa mereka telah menjadi mangsa penipuan, tetapi seringkali sudah terlambat,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin ( 6/11/ 2023).

Dari penjelasan tersebut, masyarakat harusnya tidak mudah percaya atas iming-iming melalui media sosial yang mengatasnamakan online shop, E-Commerce.

“Logikanya begini. Kita tidak tahu mereka siapa di balik yang membuka program online yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. Jadi jangan mudah transfer uang,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, tahun 2023 ini, pihaknya telah menerima 7 laporan penipuan online dengan total kerugian hampir Rp 500 jutq dan hingga kini terus menyelidiki kasus-kasus tersebut.

“Korban yang melapor ini dari berbagai kalangan, ada profesi ibu rumah tangga, wiraswasta, bidan bahkan ada dari LSM,” katanya.

Kapolres kembali menegaskan, masyarakat lebih berhati-hati ketika berurusan dengan penjual online, program online dengan meminta transfer atau sejenisnya.

“Sebab, kehati-hatian adalah kunci, dan bersama-sama, kita dapat mengurangi risiko penipuan online yang merugikan banyak orang,” tuturnya.  (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini