LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto bersama Kapolres setempat AKBP Edwin dan Kasatlantas AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2021, di Jalan Kolonel Makmoen Rasyid (depan kantor Lantas), Selasa (28/9/2021).
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut Polres Lamsel menerjunkan 32 personel, Dinas Perhubungan dan Pemkab Lampung Selatan sekira 18 personel dan dari Satpol PP Pemkab Lampung Selatan 10 personel.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi Operasi Patuh Krakatau 2021 yang dilaksanakan jajaran Polres Lampung Selatan.
Dalam operasi ini pihak polres menekankan prokes Covid-19 dan program percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada warga, ujarnya.
“Mudah-mudahan dengan digelarnya operasi ini dapat segera memulihkan kondisi wilayah kita dari pandemi covid-19. Sehingga kita bangkit dan dapat melaksanakan aktivitas seperti sedia kala,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, AKBP Edwin mengatakan Operasi Patuh Krakatau 2021 sifatnya imbauan dan mengingatkan warga, khususnya para pengendara selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Kami mengimbau kepada pengendara supaya menerapkan protokol kesehatan, memakai masker. Dan juga selalu membawa surat-surat kendaraan serta melengkapi kelengkapan kendaraan saat dikemudikan” kata Edwin.
AKBP Edwin mengatakan, pihaknya akan memeriksa warga melalui aplikasi Peduli Lindungi via Online, apakah sudah mengikuti vaksinasi atau belum.
“Bagi warga yang belum divaksin, kami mengimbau segera mendaftarkan diri dan mengkuti vaksinasi di daerahnya,” kata dia.
Pada kesempatan itu Polres Lampung Selatan membagikan helm, hand sanitizer, serta bingkisan berupa makanan ringan kepada para pengendara.
Di lokasi, Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin Putra mengatakan, Operasi Patuh Krakatau 2021 yang digelar tersebut bersifat imbauan tentang berkendara dalam berlalulintas di jalan raya serta mengimbau kelengkapan surat-surat kendaraan kepada masyarakat.
“Dalam kegiatan ini kami mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan, tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker.”
Serta mengimbau masyarakat selalu membawa surat dan kelengkapan kendaraannya saat berkendara, kata Edwin.
“Jika petugas kami menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran dan membahayakan nyawa orang lain, kami akan lakukan penilangan,” ujarnya.
“Kami juga telah memasang banner dan spanduk di daerah rawan kecelakaan, sehingga para pengendara lebih fokus saat mengemudi,” katanya. (hen/rif/kmf)