19 Anggota DPRD Lampung Timur Terima LKPJ Bupati

0
1608

LAMPUNG TIMUR, WARTAALAM.COM – Meskipun dengan 19 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur tetap melaksanakan Rapat Paripurna tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2022.

Di ruang sidang paripurna Rabu (31/5/2023) siang menjelang petang dengan 18 orang anggota plus 1 wakil ketua DPRD Lampung Timur membacakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati TA 2022, meski dengan catatan LKPJ tersebut tetap diterima dengan penanda tanganan kesepakatan legislatif dan eksekutif.

Pada rapat tersebut dari pemerintah kabupaten hadir Wakil Bupati Azwar Hadi. sekretaris daerah selaku koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan beberapa orang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hasil pantauan awak media di ruang persidangan tersebut, hanya 18 orang anggota Dewan dengan satu orang wakil pimpinan DPRD yang hadir.

Najamudin, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional, saat dikonfirmasi perihal keabsahan dalam pengambilan keputusan harus dihadiri 50 persen plus satu orang anggota DPRD.

“Tadi berdasarkan absensi yang dibacakan sekretaris DPRD ada 27 orang dan yang hadir saya tidak menghitung,” katanya.

Saat ditanya berdasarkan Tata Tertib DPRD (Tatib), sah, korum atau tidaknya rapat paripurna pengambil keputusan tersebut, politisi Partai Amanat Nasional itu tampak kebingungan.

Kepada awak media, Awaludin dari Fraksi PKS tak jauh beda dengan Najamudin, hanya datang dan hadir tanpa menghitung berapa orang yang hadir di ruangan rapat tersebut.

“Untuk sah atau korum rapat paripurna itu memang 50 persen plus satu, Lampung Timur ada 50 orang anggota DPRD, artinya untuk sah paripurna itu wajib hadir 27 atau 26 orang anggota, dari apa yang dibacakan Sekwan tadi ada 27 anggota yang absen, saya tidak menghitung,” ujarnya.

Seperti Awaludin dan Najamudin, Pahrudin dari Fraksi Partai Golongan Karya pun mengatakan hal yang sama.

Hanya mendengar suara dari absensi, tanpa menghitung jumlah anggota Dewan yang hadir.

“Kalau saya dengar tadi 27 orang, mungkin ada anggota yang izin keluar sehingga tidak ada dalam ruangan sidang,” ujarnya.

Pada bagian lain, Burhanudin, ketua Ormas Laskar Lampung menilai adanya indikasi bahkan ganjil dalam pengambilan keputusan LKPJ Bupati tersebut.

Mengingat kondisi kabupaten saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lampung Timur tidak berjalan sebagaimana mestinya, alias amburadul.

“Wajar kami masyarakat mempertanyakan itu. Ada apa dengan lembaga Dewan yang sepertinya ikut mengaminkan dan mendukung apa yang telah dilakukan pemerintah daerah, kan jelas-jelas kondisi daerah seperti ini, anggaran berjalan tidak mengacu pada aturan, kasarnya ngomong Pemda itu semau-semau melaksanakan kebijakannya tanpa melibatkan DPRD, kami heran, DPRD diam dan manut aja, ada apa,” katanya. (fir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini