Guna Penertiban di Pelabuhan, Pelindo Panjang Selenggarakan Penyegaran Sistem

0
2103
General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi (batik hitam) saat memimpin rapat mengenai layanan kepelabuhan. (Pelindo Lampung)
General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi (batik hitam) saat memimpin rapat mengenai layanan kepelabuhan. (Pelindo Lampung)

Bandarlampung, wartaalam.com–Pelindo Regional 2 Panjang Lampung melakukan penyegaran aplikasi Single Truck Identification Data (STID) sebagai bentuk implementasi program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) yang berkelanjutan.

“Sebagai bentuk implementasi program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi yang berkelanjutan, Pelindo Regional 2 Panjang melakukan refreshment terhadap aplikasi STID sebagai wujud konsistensi tindak lanjut program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi,” ujar General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Imam Rahmiyadi, Rabu (7/5/2025).

Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pelindo Regional 2 Panjang selaku operator pelabuhan, bersama KSOP Kelas 1 Panjang selaku regulator pelabuhan, dan pihak terkait dalam melakukan penertiban dan pengidentifikasian kendaraan yang berkegiatan di lingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang.

“Sistem ini diharapkan juga dapat meningkatkan keamanan barang, meningkatkan keselamatan kerja dan meminimalisir kecelakaan di area lini satu Pelabuhan Panjang. Sekaligus juga mengontrol ketertiban kendaraan yang keluar dan masuk ke dalam lini satu pelabuhan,” katanya.

Dia mengatakan hal tersebut juga didukung dengan adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang saat ini tengah melakukan program pemutihan pajak kendaraan berlangsung dari Mei-Juli 2025.

“Kami selaku operator pelabuhan menyambut baik program Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan selama kurang lebih tiga bulan ini. Tentu ini sangat membantu para pengusaha dalam memenuhi kriteria dalam mendaftar STID,” kata dia.

Ia mengharapkan dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan seluruh pengusaha trucking yang ingin berkegiatan di Pelabuhan Panjang dapat memanfaatkan program tersebut.

Tanggapan tambahan dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo yang memastikan pelaksanaan penyegaran aplikasi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sistem yang sudah berjalan sejak 2022 lalu.

“Hal ini merupakan program berkelanjutan yang terus dikembangkan di Pelabuhan Panjang. Pada 2022 kami bersama dengan KSOP Kelas 1 Panjang dan Pelindo Regional 2 Panjang telah meresmikan STID dan SIMON TKBM, namun memang dalam pelaksanaannya terdapat kendala teknis seperti legalitas dan surat kendaraan yang mati pajak,” ujar Bambang.

Ia mengatakan, gubernur Lampung telah membuat kebijakan pemutihan pajak kendaraan dan bebas biaya balik nama, jadi langkah tersebut memberi kesempatan untuk pengusaha, terutama pengusaha trucking untuk bisa menghidupkan pajak kendaraan, supaya bisa beradaptasi lebih maksimal terhadap aturan yang ditetapkan dalam pelaksanaan STID.

“Kami berharap dengan diadakannya pemutihan pajak yang berlangsung selama tiga bulan yang dimulai pada bulan Mei ini dapat menjadi solusi bagi pengusaha yang terkendala dengan pajak kendaraan yang mati dan kelaikan kendaraan. Ini suatu program yang akan mempermudah pemilik barang atau pengguna jasa dalam melakukan aktivitas kepelabuhanan,” katanya.

Rapat refreshment terhadap aplikasi STID tersebut dihadiri Kepala KSOP Kelas 1 Panjang Jece Julita Piris, Kepala KSKP Panjang AKP Yudhianto, Ketua DPW ALFI/ILFA Lampung H. Seno Harto, Sekretaris DPC Khusus Organda Pelabuhan Panjang Ilham Tanjung dan pimpinan anak perusahaan di lingkungan Pelindo Regional 2 Panjang. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini