Jakarta, wartaalam.com–Berikut profil dan harta kekayaan Ira Puspadewi, direktur utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode tahun 2017 hingga 2024.
Wanita yang akrab disapa Ira itu, juga pernah menempati sejumlah posisi strategis di beberapa perusahaan, yakni PT Sarinah (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), dan GAP Inc.
Kini, Ira terseret kasus korupsi di ASDP, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari Wikipedia, Ira Puspadewi lahir di Malang, Jawa Timur.
Ira Puspadewi diketahui pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya dan berhasil meraih gelar Insinyur pada tahun 1990.
Kemudian di tahun 1993, Ira melanjutkan pendidikan S2 di Asian Institut of Management, Filipina dan berhasil meraih gelar Master Development Management (MDM).
Pada 2011, ia melanjutkan pendidikan Doktoral di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Ira berhasil meraih gelar Doktor Filsafat pada 2018.
Sebelum menjabat Dirut ASDP, Ira Puspadewi pernah bekerja sebagai Direktur Global Initiative Regional Asia pada perusahaan busana GAP Inc dan Banana Republic asal Amerika Serikat untuk Regional Asia yang membawahi tujuh negara sejak 2006.
Setelah berkarier selama lebih dari 17 tahun di perusahaan Amerika, ia bertemu Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan pada sebuah acara di Cina pada 2014.
Dahlan Iskan kemudian mengajak Ira untuk pulang dan membangun Tanah Air. Meskipun awalnya Ira keberatan karena gaji di Indonesia lebih kecil dibandingkan penghasilan sebelumnya, ia akhirnya setuju dengan alasan pengabdian kepada negara.
Setelah menjalani serangkaian tes, Ira Puspadewi resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Sarinah (Persero) pada 2014 untuk menggantikan Mira Amahorseya.
Dua tahun menjabat sebagai Dirut Sarinah, Ira diangkat menjadi Direktur Ritel, Jaringan, dan SDM PT Pos Indonesia (Persero) oleh Menteri BUMN Rini Soemarno pada tahun 2016.
Namun, hanya 16 bulan mengabdi, Ira diberikan tanggung jawab lebih besar untuk memimpin PT ASDP Indonesia Ferry mulai Desember 2017 hingga November 2024.
Terjerat Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka atas tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada periode 2019 hingga 2022.
Adapun para tersangka yang akan ditahan KPK mulai Kamis (13/2/2025) ialah mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, serta mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi.
Keempat tersangka itu sempat menggugat status tersangka mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan keempat tersangka tersebut.
Adapun penetapan tersangka terhadap empat orang dimaksud berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diteken pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Empat orang itu juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.
KPK menduga potensi kerugian negara akibat kasus korupsi di lingkungan ASDP, yakni Rp 1,27 triliun.
Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil dan 23 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1,2 triliun yang terkait dengan perkara dimaksud.
Harta Kekayaan Ira Puspadewi
Harta kekayaan Ira Puspadewi, mantan bos ASDP yang terseret kasus korupsi.
Beberapa kasus korupsi kini membuat heboh di berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Dalam kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 893 miliar. Kasus yang sudah mencuat dari Agustus 2024 ini menetapkan tiga mantan petinggi PT ASDP.
Salah satu dari tiga orang tersebut merupakan mantan Direktur Utama periode 2017 – 2024 yaitu Ira Puspadewi.
Ira juga tercatat telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Desember 2024.
Namun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pun terdapat hal yang menarik, sebab ia tercatat mempunyai kekayaan mencapai Rp 37,5 miliar dan tanpa hutang.
Berikut rincian harta kekayaan Ira Puspadewi, mantan bos ASDP yang terseret kasus korupsi:
1. Tanah dan Bangunan: Rp 10.250.000.000
Tanah dan bangunan seluas 102 m2/150 m2 di Kab / Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 2.000.000.000
Tanah dan bangunan seluas 102 m2/150 m2 di Kab / Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 2.000.000.000
Tanah dan bangunan seluas 208 m2/208 m2 di Kab / Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 4.000.000.000
Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab / Kota Malang, hasil sendiri Rp 2.250.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 460.000.000
Mobil Mazda minibus tahun 2012, hasil sendiri Rp 140.000.000
Mobil Mazda CX3 tahun 2022, hasil sendiri Rp 320.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 1.050.000.000
4. Surat Berharga: Rp 21.731.991.600
5. Kas dan Setara Kas: Rp 3.733.635.963. (***)