LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Sekira 260 pelayanan dan perizinan secara terpadu dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), di Jl. Lintas Sumatera Simpang Fajar, Kecamatan Kalianda.
Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Thamrin, pada Apel Mingguan, di Lapangan Korpri, Pemda, Senin (9/1/2023) mengatakan, pelayanan terpadu tersebut terdiri dari 15 perangkat daerah dan 12 lembaga vertikal.
Meski belum diresmikan, pelayanan tersebut sudah bisa dirasakan warga sejak awal Januari 2023, katanya.
Menurut dia, MPP akan memudahkan warga mengurus segala dokumen.
“Saat ini kami telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP). Semua sentra pelayanan terpusat di sini, pastinya akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik,” katanya.
Thamrin meminta seluruh ASN mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh ASN turut mensosialisasikan kepada masyarakat luas, mungkin saja masih banyak warga yang belum mengetahui Mal Pelayanan Publik sudah mulai beroperasi,” ujarnya. (amar/kmf)