LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com–Polsek Bandar Sribawono, Polres Lampung Timur, Polda Lampung melakukan penyelidikan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Usai Aniaya istri, sang suami berupaya bunuh diri.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, mendampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, Minggu (31/3/2024) mengatakan, peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi di wilayah Desa Bandar Agung.
Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, peristiwa KDRT yang diduga terjadi Minggu (31/3/2024), awalnya diketahui anak korban, yang terbangun karena mendengar suara teriakan minta tolong dari SI (55), ibu kandungnya.
“AD, anak korban terkejut saat mendapati ibunya sudah tergeletak bersimbah darah, sementara ayahnya juga tergeletak dengan kondisi mulutnya mengeluarkan cairan busa,” katanya.
Warga sekitar yang mendengar teriakan anak korban, berusaha memberikan pertolongan, dengan mengevakuasi kedua orang tua AD ke rumah sakit dan menghubungi petugas kepolisian.
Berdasarkan informasi awal, diduga ayah AD melakukan tindakan penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya, menggunakan senjata tajam, kemudian berupaya bunuh diri, dengan meminum racun pembasmi rumput.
Dari lokasi kejadian perkara, polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dan kemasan pembasmi rumput,” ujarnya.
“Dugaan peristiwa tindak pidana itu masih ditangani Polsek Bandar Sribawono,” katanya.
(pon)