Bawa Pomade Berisi Shabu, Oknum Pegawai Rumah Sakit Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

0
672

Lampung Tengah, wartaalam.com—Seorang oknum pegawai Rumah Sakit ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, lantaran bawa kotak pomade berisi Narkotika jenis shabu.

Tersangka KO (35), diringkus petugas di halaman parkir Rumah Sakit Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (9/2/2024).

Kasat Reserse Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pelaku warga Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah merupakan target operasi (TO) Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah.

“Dari pelaku tersebut, kami mengamankan 7 plastik shabu tersembunyi dalam kotak pomade yang dibawa pelaku saat bekerja,” Kasat Kasat Narkoba saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2024).

Dia mengatakan, pelaku dan barang bukti diamankan saat berada di Rumah Sakit Kampung Sidobinangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.

Saat diperiksa petugas sekira pukul 21. 30 WIB, pelaku berstatus sebagai pegawai rumah sakit.

Dia mengatakan, kotak pomade berisi shabu tersebut, didapat saat polisi melakukan pemeriksaan di dalam tas kecil yang dibawa KO.

“Pelaku yang tak berkutik mengakui barang tersebut miliknya,” kata Feabo.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No: 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini