Diduga Depresi, Motif Ibu Kandung Buang Bayi di Lampung Timur

0
1061

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com – Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menduga ada motif depresi yang mendorong seorang wanita nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Selasa (13/2/2024) mengatakan, penemuan bayi perempuan yang terjadi Kamis (8/2/2024), telah memasuki babak baru.

“Pada Senin (12/2/2024) malam, warga di wilayah Kecamatan Sukadana, menyerahkan seorang wanita yang diduga ibu kandung bayi perempuan yang ditemukan di rumah warga, Kamis (8/2/2024),” katanya.

Perempuan itu, LT (34), warga Kecamatan Sukadana, ketahui warga mendatangi rumah yang menjadi lokasi tempatnya menaruh bayi perempuan, yang baru dilahirkannya.

Dalam keterangannya, LT merasa depresi, akibat kesulitan perekonomian dan dugaan ada tekanan psikologis dari suaminya, yang tidak berkenan jika memiliki anak perempuan.

“Menurut pengakuan wanita tersebut, suaminya tidak segan-segan membunuh bayinya, jika lahir dengan jenis kelamin perempuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, setelah melahirkan secara mandiri di rumahnya, Kamis (8/2) malam, LT segera membawa bayi perempuan dan meninggalkannya di satu rumah warga.

Bayi perempuan tersebut kemudian ditemukan warga, dalam kondisi dibungkus kain, dengan keadaan ari-ari masih menempel, di belakang warung warga, Kamis (8/2) pagi.

Didekat bayi tersebut, warga juga menemukan selembar kertas yang berisi tulisan : nama dan waktu bayi tersebut dilahirkan, Dea Ayu Fata Marimba (lahir: Rabu, 7 Februari 2024, pukul 22.30 WIB).

Pada kertas tersebut, juga terdapat pesan yang berisi : “Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya, tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya”.

“Setelah sempat mendapatkan pemeriksaan medis, bayi perempuan tersebut, rencananya diadopsi kepala desa di wilayah Kecamatan Sukadana,” katanya.

Pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, hingga saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan dan pengembangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini