Beli HP Curian, Seorang Pemuda Dijemput Polisi

0
485

LAMPUNG TIMUR, wartaalam.com–Seorang pemuda di Kota Metro, tidak berkutik saat dijemput dan langsung diamankan petugas Polres Lampung Timur, lantaran diduga membeli telepon genggam curian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Minggu (28/1/2024) mengatakan, tersangka YP (23) warga Kota Metro.

“Tersangka kami amankan karena diduga telah membeli telepon genggam, merupakan barang curian, yang terjadi pada 12 Desember 2023, dengan TKP di wilayah Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur,” katanya.

Pencurian, diduga dilakukan tersangka dengan cara membobol dinding rumah, kemudian menggasak dua unit telepon genggam, uang tunai Rp 1 juta, dan puluhan bungkus rokok, saat korban sedang tidur.

Petugas yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya mengidentifikasi keberadaan telepon genggam milik korban, yang terdeteksi di wilayah Kota Metro, sehingga langsung dilakukan penangkapan, Jumat (26/1/2024).

Tersangka dan barang bukti satu unit telepon genggam, segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari keterangan tersangka, telepon genggam hasil curian tersebut, dibeli dengan sistem transaksi COD, di sekitar lapangan Metro Pusat, dari seorang pria tidak dikenal,” katanya.
(pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini