Lampung Utara, wartaalam.com–Terkait rusaknya Jembatan Way Sabuk Jalan Lintas Tengah (Jaliteng) KM 131-132, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Polres Lampung Utara melalui satuan Lalulintas memberikan himbauan.
Kasat Lantas Iptu Joni Carter mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Raches menghimbau sementara kendaraan berat dilarang melintas di Jembatan Way Sabuk KM 131-132, Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat, kabupaten setempat.
Menurut Joni Carter jembatan rusak di sebelah kanan kalau dari arah Kotabumi, ada lubang dengan lebar 30 cm dan panjang 50 cm.
“Kondisi jembatan berbahaya untuk dilintasi kendaraan bermuatan berat, dihimbau masyarakat berhati-hati saat melintasinya,” kata dia, Sabtu (27/1/2024).
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar kerusakan jembatan segera diperbaiki.
“Sudah kami informasikan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti, siang ini akan dipasang plat besi untuk menutup lubang tersebut,” ujar Joni Carter.(pon)