Polsek Terbanggi Besar Amankan 2 Tersangka Jambret

0
490

Lampung Tengah, wartaalam.com–Anggota Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengamkan dua tersangka jambret terhadap seorang pelajar saat jalanan sedang macet.

Kejadian itu dialami TS (18), saat mengendarai motor di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Sabtu (20/1/2024).

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, kedua tersangka RT (29) asal Kampung Poncowati dan AS (22) warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Sedangkan korban, pelajar asal Kelurahan Yukum Jaya.

“Saat jalanan macet, kedua tersangka menggasak Hp korban yang diletakkan dalam dashboard sepeda motornya,” kata Edi saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024).

Edi mengatakan, kronologi kejadian, bermula saat korban sedang naik motor sendirian di Jalinsum sekira pukul 18.15 WIB.

Saat tiba di TKP, atau persisnya di depan Rumah Makan Sate Blitar, korban berhenti karena kondisi jalan macet.

Kemudian, dari arah belakang datang dua tersangka mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam.

Dengan cepat, 1 unit Hp Realme C17 senilai Rp 800 ribu milik korban langsung disambar kedua tersangka, lalu mereka kabur.

“Korban berteriak minta tolong, kedua tersangka pun dikejar sejumlah warga,” ujar Edi.

“Kedua tersangka dikejar sampai terjatuh di depan Minimarket PB wilayah setempat, keduanya diamankan warga,” ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung menuju lokasi untuk mengamankan para tersangka dari amukan warga sekitar.

Kini, keduanya berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini