Bermodalkan Sebungkus Roti, Emak-emak Tipu Karyawan BRI Link

0
82

Lampung Tengah, wartaalam.com – Bermodal uang Rp 9 ribu dan sebungkus roti, seorang emak-emak, SS (36) menipu BRI Link di Kampung Bumi Nabung Utara, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, Rabu (23/8/2023).

Menurut Kapolsek Rumbia, Iptu Hairil Rizal mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, kejadian bermula saat emak-emak tersebut minta ditransfer sekira Rp 700 ribu kepada Maya Damayanti, karyawan BRI Link yang berada di Kampung setempat.

Setelah pengiriman berhasil, emak-emak yang merupakan warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah itu seketika beralasan mau pergi sebentar.

“Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat putih dan mengenakan topi coklat muda, emak-emak itupun pergi meninggalkan dompet serta sebungkus roti di etalase seolah menjadi jaminan untuk korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (22/12/2023)

Tersangka, kata Hairil Rizal, meyakinkan korban dengan berkata: “semua uangnya ada di dompet”, dan dia berjanji akan kembali lagi.

Namun, si tersangka ternyata tak kunjung kembali. Akhirnya, korban sadar telah ditipu.

“Bagaimana tidak, setelah dompet dibuka, isinya hanya uang receh pecahan Rp 2000 sekira 4 lembar dan 1 lembar uang pecahan Rp1000,” katanya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Rumbia dan tersangka SS diamankan petugas, Kamis (21/12/2023).

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa selembar struk bukti transaksi Rp 700 ribu, 1 buah dompet hitam, uang senilai Rp 9 ribu serta roti yang ditinggalkan tersangka telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut.

“Emak-emak tersebut dijerat kasus penipuan pasal 378 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini