PRINGSEWU, wartaalam.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyalurankan bantuan di Aula Gedung Serbaguna , Pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan itu berdasarkan pa
Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Pejabat Bupati Pringsewu Adi Erlasyah mengatakan, sebagai bentuk tindak lanjut sekaligus upaya bersama menanggulangi dan meminimalisasi serta mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin ekstrem yang ada, maka Dinas Sosial kabupaten setempat menganggarkan Bantuan Langsung Tunai kepada 1.176 KK dan untuk Kecamatan Pardasuka ditargetkan 292 KK dengan alokasi bantuan Rp 300 per KK selama tiga bulan.
“Adapun sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai
keluarga adalah warga yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dilakukan dengan metode penyaluran non tunai (cash less) ke rekening warga penerima BLT setiap bulan melalui Bank Lampung Pringsewu. Tentunya dengan melalui mekanisme pendataan yang akuntabel dan amanah sesuai SOP kerja yang baku dan dilaporkan kepada kami,” katanya. (pon)