Pringsewu Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha

0
315

Pringsewu, wartaalam.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM-PTSP) Kabupaten Pringsewu menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kegiatan yang diikuti sekira 50 peserta pelaku usaha itu, dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PM-PTSP setempat Masykur Hasan, mewakili Penjabat (Pj) bupati, Rabu (13/12/2023).

Masykur mengatakan, pemkab mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersinergi dan berkoordinasi dalam upaya mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Sejalan dengan arah kebijakan nasional, kata dia, peningkatan penanaman modal merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil dan merata.

BKPM menetapkan dua arah kebijakan, peningkatan inovasi untuk pencapaian target penanaman modal dan peningkatan  penanaman modal yang berkualitas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, kebijakan tersebut ditujukan mengoptimalkan pencapaian target realisasi penanaman modal dalam kerangka pencapaian pertumbuhan ekonomi agar lebih meningkat setiap tahun.

“Upaya tersebut perlu dilakukan secara Inovatif, baik pada tataran perencanaan, peningkatan iklim kerjasama dan promosi,” katanya.

Menurut dia, selain tetap melanjutkan upaya yang masih relevan untuk dilakukan, BKPM juga akan melakukan penguatan fungsi penanaman modal pada satuan kerja perangkat daerah melalui penyaluran dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.

Kebijakan itu dimaknai sebagai langkah strategi Pemkab Pringsewu dalam mensinkronkan pelaksanaan/program yang menjadi prioritas nasional dengan program/kegiatan yang merupakan prioritas daerah.

DAK nonfisik tersebut diharapkan mendukung prioritas nasional dalam perbaikan kemudahan berusaha yang berawal dari tersebarnya regulasi dan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini