Diduga Sebagai Tempat Transaksi, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah Bongkar Gubuk di Kebun Sawit

0
135

Lampung Tengah, wartaalam.com – Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung membongkar gubuk di tengah kebun sawit yang diduga digunakan sebagai markas penyebaran narkoba.

Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pembongkaran gubuk itu tindak lanjut pengaduan warga.

Pengaduan itu menyebutkan marak beredar narkoba di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih.

“Hasil penyelidikan, kami menemukan gubuk di tengah kebun sawit yang diduga menjadi markas pengedar narkoba,” kata Feabo, Senin (11/12/2023).

Dalam penyelidikan yang dilakukan Jumat (8/12/2023), dugaan gubuk itu menjadi markas peredaran narkoba diperkuat ditemukannya sejumlah barang bukti.

“Saat kami selidiki, tidak ada satu orangpun di gubuk itu, tetapi kami temukan sejumlah barang bukti di gubuk milik RD itu,” kata Feabo.

Barang bukti terkait narkoba itu berupa 10 bungkus plastik klip, 30 buah pirek dan lima timbangan digital.

Feabo mengatakan, setelah barang bukti diamankan, gubuk itu lantas dirobohkan anggota.

“Kami robohkan gubuk itu untuk antisipasi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lampung Tengah,” katanya. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini