Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur Tangkap Pencuri Bebek

0
369

Lampung Tengah, Wartaalam.com – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengamankan EF (44), warga Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (8/11/2023), lantaran diduga telah mencuri ratusan ekor bebek di kandang yang ada di tengah persawahan Kampung Tanggul Angin, Punggur, Lampung Tengah, Senin (6/11/2023).

Menurut Plt. Kapolsek Punggur Iptu Bayu Z. Ogara mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, kejadian bermula saat EF melintasi tanggul irigasi Kampung Tanggul Angin, Senin sekira pukul 17.00 WIB.

Kemudian, tersangka melihat ada kandang bebek di tengah persawahan yang dipagar waring, namun tidak ada orang yang menjaganya.

“Melihat ada ratusan ekor bebek di kandang tersebut dan tidak ada penjaganya, sehingga muncul niat EF untuk melakukan pencurian,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Sabtu (11/11/2023).

Kemudian sekira pukul 19.00 WIB, kata Bayu Ogara, saat hari sudah mulai gelap, pelaku kembali lagi ke kandang milik Umar (40) untuk melancarkan aksinya.

“Dengan mudah, pelaku menggiring 109 ekor bebek masuk ke irigasi hingga pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Setelah berhasil, kapolsek mengatakan, pelaku sempat pulang ke rumah dan meninggalkan ratusan bebek curian di irigasi.

“Ratusan bebek itu dibiarkan di irigasi, lalu pada pukul 04.00 WIB, pelaku kembali lagi ke irigasi untuk menangkap bebek-bebek tersebut,” katanya.

Saat menangkap bebek- bebek tersebut, kata kapolsek, pelaku pun sempat tepergok warga, namun tidak curiga.

“Pelaku memasukkan bebek ke kotak kardus dan menjualnya ke pasar Bandarjaya seharga Rp 6,5 juta,” ujarhnya.

Sementara itu, korban yang kaget melihat ratusan bebeknya lepas dan jejaknya hilang di irigasi serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Punggur.

Setelah melakukan penyelidikan berbekal laporan korban, akhirnya petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda unit sepeda motor Honda Revo putih tanpa nopol yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kepada petugas, pelaku mengakui telah mencuri ratusan ekor bebek milik Umar (40), yang merupakan warga Kampung Ngesti Rahayu, Punggur, Lampung Tengah.

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Punggur guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (pon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini