LAMPUNG SELATAN, WARTAALAM.COM – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penandatanganan MoU antara pemerintah kabupaten setempat dengan instansi vertikal, Jumat (09/12/2022).
Hadiri, sekretaris daerah, forkopimda, kepala perangkat daerah, para kepala instansi vertikal dan jajaran terkait lainnya, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Achmad Hery mengatakan, FKP merupakan upaya percepatan penyelenggaraan MPP untuk menghimpun sarana dan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait rencana pemerintah daerah.
Dengan membangun sistem kerja dan sinergi yang utuh menunjukkan wajah baru birokrasi yang mengadopsi new publik service dan benar-benar menggambarkan manfaat yang luas bagi kepentingan dan kesejahteraan sesuai dengan program pemerintah pusat dan adanya gerakan Indonesia melayani, ujarnya.
Bertujuan mengintegrasikan pelayanan meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan dengan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan pelayanan mulai dari pelayanan dasar sampai dengan pelayanan yang lainnya, ujarnya.
Sementara Nanang Ermanto mengatakan, pembangunan Mall Pelayanan Publik merupakan komitmen dalam mewujudkan pengembangan potensi yang ada.
Penyelenggaraan MPP bertujuan mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat, katanya.
Mal Pelayanan Publik, kata dia, akan menjadi sentra sarana pelayanan publik bagi seluruh warga warga yang nantinya akan mulai beroperasi pada awal tahun 2023.
Mall Pelayanan Publik akan melayani 201 layanan yang akan dilaksanakan 12 perangkat daerah dan 15 instansi vertikal yang ada, kata dia.
Penandatanganan MoU dilakukan dengan sembilan instansi vertikal, Polres, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos Persero dan Bank Lampung. (hen/kmf)