Pemkab Lamsel Serahkan Surat Keputusan Hibah Tanah kepada Kemenag

0
131

LAMPUNG SELATAN – WARTAALAM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyerahkan surat keputusan hibah kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Penyerahan surat keputusan dan berita acara tersebut dilakukan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto dan diterima Kepala Kemenag setempat, Ashari di rumah dinas bupati setempat, Jumat (15/10/2021).

Ashari mengatakan, penyerahan aset dalam bentuk tanah seluas 532 meter persegi tersebut, nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada warga.

Di lokasi tersebut akan dibangun tempat pelayanan haji dan umrah terpadu untuk warga Lampung Selatan.

“Tentunya dengan harapan akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Tempatnya ini sangat strategis. Ini luas biasa, kami sangat-sangat bangga,” katanya.

Ashari mengatakan, pembagunan tempat pelayanan haji dan umrah terpadu itu dilakukan pada 2023 mendatang.

Nantinya, pada lokasi tersebut seluruh pelayanan haji dan umrah akan dilayani secara terpusat, sehingga memudahkan warga mendapatkan pelayanan.

“In syaa Allah kami rencanakan di tahun 2023 karena kalau ditahun 2022 sudah tidak mungkin lagi untuk kami ajukan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Ashari turut mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Lampung Selatan yang telah membantu Kemenag setempat dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dirinya berharap, kedepan kemenag dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat. Alhamdulillah harapan kami sudah terkabulkan bapak, mudah-mudahan Kemenag bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh umat,” tuturnya.

Nanang Ermanto juga mengucapkan terimakasih kepada Kemenag Lampung Selatan, atas kinerja dan pelayanan yang selama ini telah diberikan kepada warga setempat.

“Kita sama-sama lah ya, pemerintah daerah jiga mengucapkan terimakasih. Apalagi itu untuk pelayanan kepada warga Lampung Selatan,” ujar Nanang kepada Kemenag Lampung Selatan.

Menurut Nanang, untuk memajukan dan mensejahterakan warga merupakan kewajiban dari seluruh stakeholder. Untuk itu, diperlukan kerjasama dan gotong royong dari seluruh instansi yang terlibat.

Hal tersebut juga sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah untuk memajukan Lampung Selatan, baik melalui pembangunan fisik maupun nonfisik.

“Ini semua sama-sama kewajiban kita. Ini untuk kemajuan daerah, apalagi kalau untuk pendidikan dan kepentingan masyarakat. Ini merupakan fundamen dasar untuk mencetak generasi penerus bangsa ini. Semoga bermanfaat untuk kita semua,” tuturnya. (hen/rif/kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini