WARTAALAM.COM – Pendaftaran CPNS dan PPPK (P3K) Resmi dibuka, Pendaftaran CPNS dan PPPK (P3K) pada 23-10-2019 Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS PPPK (P3K) tahap ke duaTahun 2019! sebanyak 150.000. Tenaga Guru (SD, SMP, SMU/SMK) sebanyak 100.000 orang; Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll) sebanyak 50.000 orang; Tenaga lainnya.
Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan. Berikut jurusan yg akan direkrut:
- Guru SD
- Guru SMP
- Guru SMU/SMK
- Dokter Umum
- Dokter Spesialis
- Dokter Gigi
- Bidan
- Perawat
- Analis Kesehatan
- Farmasi
- Ilmu Kesehatan Masyarakat
- Ilmu Manajemen
- Ilmu Hukum
- Ilmu Pertanian
- Ilmu Planologi
- Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan
- Ilmu Akuntansi
- Ilmu Perpajakan
- Ilmu Keuangan
- Ilmu Statistik
- Ilmu Pertanian
- Ilmu Perikanan
- Ilmu Peternakan
- Ilmu Kelautan
- Ilmu Pariwisata
- Ilmu Sejarah
- Teknik Lingkungan
- Teknik Industri
- Mamajemen Aset
- Analis Kesehatan
- Sistem Informatika
- Teknik Informatika
- Ilmu Komputer
- Ilmu Hubungan Internasional
- Ilmu Psikologi
- Ilmu Pemerintahan
- Ilmu Administrasi Negara
- Ilmu Kesejahteraan Sosial
Usia 20 s/d 35 Tahun. itu utk CPNS Dan untuk usia 35,1 bulan – 58 tahun TERUTAMA PPPK (P3K)
*Daftar Berkas CPNS. PPPK (P3K)
- Pendaftaran dilakukan secara online
- Memiliki e-mail aktif.
- Sediakan scan pas foto berukuran 2×3, 4×6 berlatar belakang warna merah dgn format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
- Scan Ijazah dalam format PDF dgn maksimal file sebesar 300KB
- Scan Transkrip Nilai dalam Format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
- Scan Akte Kelahiran (PDF) maksimal 300KB
- Scan KTP (JPEG) max 300KB
- Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300KB
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah dan Transkip nilai yang telah dilegalisir
- Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT.
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
- Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
- Materai Rp 6.000
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah/STTB
- Fotokopi ijazah SD
- Fotokopi ijazah SLTP
- Fotokopi ijazah SLTA.
Ditegaskan, yang akan mengumumkan segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS PPPK (P3K) 2019, hanya BKNÂ Untuk lebih lengkap