PESIBAR – WARTAALAM.COM, Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) keukeh untuk terus memperjuangkan program “Pesibar Terang”, mulai dari pekon hingga ke tingkat pemangku.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesibar, Jon Edwar, saat dikonfirmasi disela-sela kunjungan Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, di Pemangku Bumi Rahayu Pekon Penengahan Kecamatan Lemong, Rabu (23/9), mengatakan bahwa di Tahun 2020 ini, Pemkab Pesibar melalui DPMPTSP berupaya keras mewujudkan program Pesibar Terang.
“Setidaknya tercatat sebanyak 32 pemangku di Pesibar yang hingga saat ini masih terus diperjuangkan untuk masuknya jaringan listrik PLN,” ungkap Jon.
Dipaparkannya, dari 32 pemangku tersebut sebanyak tujuh pemangku diantaranya mengalami kendala yang cukup berarti. Bagaimana tidak, mulai dari tiang besar, kabel jaringan, hingga pemasangan KWH tidak bisa dilakukan yang disebabkan ketujuh pemangku tersebut masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Salah satu contohnya yakni Pemangku Binjai Pekon Pagardalam Kecamatan Lemong, dimana tiang besar, kabel jaringan, dan KWH tidak bisa dipasang karena masuk dalam kawasan HL dan HPT, dan yang sudah terpasang tiang besar baru sampai Pemangku Talangtinggi Pekon Bambang Kecamatan Lemong,” lanjutnya.
“Sedangkan 25 pemangku lainnya tahapannya terus berjalan. Bahkan sudah ada beberapa pemangku yang sudah selesai 100 persen,” sambung Jon.
Menyikapi ihwal tersebut, atas perintah Bupati Pesibar pihaknya sudah melakukan beberapa langkah, salah satunya melayangkan surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk bisa difasilitasi dalam upaya penyelesaian ihwal dimaksud.
“Tentunya dengan harapan agar program Pesibar Terang bisa diwujudkan, sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaat dari kehadiran pemerintah secara maksimal,” imbuhnya.
Masih kata Jon, PT. PLN (Distribusi Lampung) dalam hal itu mendukung penuh program Pesibar Terang dimaksud. “Hal itu dibuktikan dengan upaya PT. PLN (Distribusi Lampung) yang berkirim surat ke Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung, yang juga minta agar permasalahan pemangku yang masuk dalam kawasan HL dan HPT bisa secepatnya diselesaikan,” pungkasnya.
“Kami sangat berharap pihak-pihak terkait bisa membantu upaya keras Pemkab Pesibar untuk mewujudkan program tersebut. Setidaknya ada sekitar 2000 lebih Kepala Keluarga (KK) yang terdapat ditujuh pemangku yang masuk dalam kawasan HL dan HPT tersebut,” tukasnya.