Lampung Tengah, wartaalam.com – Melalui Ops Antik Krakatau 2024, polisi kembali bekuk sekelompok orang yang sedang melakukan pesta Narkoba di Lampung Tengah.
Tiga pria, SLY (58), ESP (29), dan KTI (29) diamankan jajaran Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung di Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Rabu (12/6/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Terusan Nunyai AKP M. Ali Mansyur mengatakan, ketiga tersangka kedapatan sedang pesta shabu-shabu.
“Saat digrebek polisi, SYL dan ESP yang merupakan warga Kampung Gunung Batin Baru sementara KTI, warga Kampung Gunung Agung, Terusan Nunyai tersebut tertangkap sedang mengkonsumsi shabu- shabu di rumah SLY,” kata kapolsek saat dikonfirmasi. Sabtu (15/6/2024).
Ali mengatakan, ditangkapnya ketiga orang itu bermula dari informasi warga sekitar.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penggrebekan di rumah SYL, kata dia, didapati ketiga tersangka sedang asik pesta Narkoba.
“Selain 1 buah plastik kecil berisi shabu-shabu, kami juga mengamankan alat yang digunakan untuk mengkonsumsinya,” ujar dia.
“Dari pengakuan para tersangka, mereka patungan membeli shabu-shabu sekira 0,75 gram,” katanya.
Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai untuk pengembangan lebih lanjut.
“Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1), 112 Ayat (1), 127 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (pon)