Lampung Selatan, wartaalam.com— Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) berjanji menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tepat waktu.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten setempat, Erdiyansyah, di Kantor Dinas PMD, Selasa (19/3/2024), pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.
Erdiyansyah mengatakan, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 16 Maret 2024.
Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan 18 Maret 2024.
“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” katanya.
Dia mengatakan, untuk penyaluran tahun 2023, selama 12 bulan sampai dengan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.
Kendati demikian, dia tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Sehingga berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini, katanya.
“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” katanya. (amar/kmf)