Lampung Selatan, wartaalam.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Optimalisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat, penyuluhan hukum tersebut diikuti para kepala dinas/badan/bagian/SKPD, Rabu (6/12/2023).
Penyuluhan Hukum (Luhkum) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Hari Antikorupsi sedunia merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Dumai.
Tujuannya, memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Afni Carolina mengatakan, penyuluhan tersebut berkaitan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia), 9 Desember 2023 mendatang.
“Kegiatan ini rangkaian peringatan Harkordia 2023, kami dari Kejari Lampung Selatan memberikan pelayanan penyuluhan hukum kepada para OPD,” katanya.
Dia mengatakan, pencegahan dalam upaya peningkatan hukum untuk memberantas korupsi.
Setelah kejadian, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan agar tindak pidana tersebut tidak terulang.
“Kami juga melibatkan berbagai bidang, termasuk bidang intelijen dan Datun, untuk membangun pemahaman tentang peran Kejaksaan Negeri dalam memajukan Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (amar/kmf)